jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Sebanyak 14 Desa di Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah selesai melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kegiatan ini digelar di Desa masing-masing, dilaksanakan rampung dalam satu pekan sejak awal Bulan Oktobor hingga selesai, dan tidak luput melibatkan Unsur Tripika Kecamatan Ulumusi, dihadiri anggota BPD, Pemerintah Desa (Pemdes) beserta jajaranya, Toko Masyarakat, Toko Adat, Toko Agama dan masyarakat masing-masing Desa, serta didampingi Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD).
Adapun nama-nama Kepala Desa yang dimaksud ,yakni Halik Hon Kades Lubuk Puding Baru, Jon Heri Kades Lubuk Puding Lama, Mustadi Kades Batu Bidung, Jalal Udin Kades Pulau Kemang, Pauzi Kades Mura Kalangan, Siti Husnaini Pj. Kadesa Batu Lintang, Herlan Antoni Kades Galang, Mutatohirin Kades Tanjung Agung, Julian Yuse Rizal Kades Simpang Perigi, Dedi Adison Kades Kunduran, Ragil Kades Air Kelinsar, Rosdiana Pj. Kades Talang Bengkulu, Nanda Suradilaga Kades Muara Betung, Marleni Pj. Kades Padang Tepong.
Pantauan jejakkasus.co.id, di lapangan, Unsur Tripika Kecamatan Ulumusi selalu aktif, terutama Camat Ulumusi Mawardi selalu mengawal kegiatan Musdes tersebut hingga selesai.
Disetiap Desa, Camat Ulumusi Mawardi terus menerus menyampaikan, bahwa Musyawarah Desa (Musdes) wajib dilaksanakan, karena diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah untuk memastikan pembangunan Desa yang partisipatif dan strategis.
“Musdes wajib dilakukan minimal satu kali dalam setahun untuk membahas rencana pembangunan, anggaran, dan Peraturan Desa, serta untuk menyepakati hal-hal strategis lainnya,” jelas Mawardi.
Kegiatan ini sejak awal hingga selesai terlihat berjalan lancar, aman dan terkendali. (Sulman Paris)