LAHAT, jejakkasus.co.id, – Aktivis Lahat Bung Nata mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat bersama PT Supreme Energy Rantau Dedap dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait rencana perbaikan Ruas Jalan Sukarame-Tunggul Bute, Kecamatan Kota Agung.
Menurutnya, langkah konkret berupa Rapat Koordinasi dan survei lapangan menunjukkan adanya keseriusan Pemerintah dan Perusahaan dalam merespons aspirasi warga.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul Rapat Koordinasi lanjutan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, Senin (5/1/2026).
Rapat yang digelar di Lingkungan Pemkab Lahat itu dihadiri Unsur Pemerintah Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perwakilan PT Supreme Energy Rantau Dedap.
Rapat dibuka oleh Asisten I Setda Lahat Rudi Thamrin yang menegaskan, bahwa Ruas Jalan Sukarame-Tunggul Bute merupakan Jalan resmi milik Pemerintah Kabupaten Lahat.
Ia menekankan pentingnya kejelasan Status Jalan agar tidak menimbulkan polemik ditengah masyarakat.
“Pemerintah Daerah hanya memfasilitasi sepanjang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tujuan utama peningkatan Jalan ini adalah untuk kelancaran transportasi dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan Kelompok tertentu,” ujar Rudi Thamrin.
Ia menambahkan, perbaikan Jalan tersebut diharapkan dapat mendukung mobilisasi hasil bumi masyarakat, sehingga distribusi menjadi lebih lancar dan berdampak pada peningkatan ekonomi warga setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat Mirzah menjelaskan, bahwa secara teknis, pihaknya akan melakukan survei lapangan terlebih dahulu.
Ia menyebutkan, kondisi Jalan Eksisting saat ini memiliki Lebar rata-rata sekitar 3 hingga 3,5 meter.
“Kami perlu mengetahui kebutuhan Lebar Jalan dari pihak PT Supreme. Dalam perjanjian disebutkan, Lebar 6,2 meter, namun di lapangan terdapat keterbatasan Lahan. Karena itu, survei bersama menjadi penting agar jelas titik-titik yang memungkinkan untuk dilebarkan,” jelas Mirzah.
Menurutnya, pengukuran akan dilakukan bersama pihak Perusahaan, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, serta melibatkan masyarakat.
Penentuan batas Jalan rencananya akan ditandai dengan Pemasangan Patok sebagai dasar komunikasi dan musyawarah dengan Pemilik Lahan.
Perwakilan PT Supreme Energy Rantau Dedap Adi menyampaikan, bahwa secara fungsional, Jalan yang ada saat ini sebenarnya telah mencukupi untuk Operasional Perusahaan sejak proyek berjalan pada 2018.
Namun demikian, sesuai Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Lahat, Perusahaan tetap berkomitmen memenuhi standar Lebar jalan 6,2 meter.
“Beberapa ruas sudah memenuhi, bahkan melebihi 6,2 meter, namun masih ada titik-titik sempit, terutama di Tikungan. Jika disepakati, peningkatan dilakukan sesuai kondisi Eksisting, kami akan mengikuti arahan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih menegaskan, bahwa persoalan Lahan tidak boleh menjadi penghambat pembangunan Infrastruktur.
Ia meminta, agar pembangunan tetap berjalan sebagai bentuk komitmen Pemerintah dan Perusahaan kepada masyarakat.
“Jika masyarakat belum bersedia memberikan Lahan, maka bangunlah Jalan sesuai kondisi yang ada. Yang terpenting, pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tegas Widia.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan Drainase guna menjaga ketahanan Jalan. Namun apabila kondisi di lapangan belum memungkinkan, pembangunan tetap dapat dilakukan secara bertahap.
“Yang penting ada bukti, bahwa Jalan benar-benar dibangun tahun ini, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif ditengah masyarakat. Pemerintah Daerah tidak memiliki kepentingan lain selain kesejahteraan warga,” katanya.
Sebagai tindaklanjut rapat tersebut disepakati, bahwa survei lapangan akan dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026 dengan melibatkan Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pihak Kecamatan, Pemerintah Desa, serta PT Supreme Energy Rantau Dedap.
Hasil survei akan menjadi dasar teknis pelaksanaan perbaikan Jalan Sukarame-Tunggul Bute.
Bung Nata menilai, langkah ini merupakan wujud sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah, Perusahaan dan masyarakat, serta berharap komitmen tersebut benar-benar direalisasikan demi kepentingan publik. (Obby)
![]()
