
MUARA ENIM- JK. Naas dialami Jumadi Bin Abdul Aziz (48 tahun) menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Senin (08/03/2021) sekira pukul 21.30 WIB malam.
Jumadi mengendarai sepeda motor melintas di Simpang Dabak Dusun Pancur Ringkih, Desa Pulau Panggung, Kec. Semende Darat Laut (SDL), tiba-tiba dua orang datang dari arah belakang langsung menendang, sehingga motor yang dikendarai Jumadi oleng dan masuk ke Parit pinggir jalan.
Dua 0rang Pelaku Curas langsung menodongkan Senjata sejenis Pistol dan langsung memukul Helm Jumadi (korban), kemudian salah satu Pelaku Curas langsung menodongkan Senjata Tajam dan meminta Tas Jumadi yang berisi Handphone, Dompet serta surat indentitas Jumadi.
Setelah berhasil melumpuhkan dan mengambil harta Jumadi, kedua Pelaku Curas langsung pergi meninggalkan Jumadi, atas kejadian Curas yang dialaminya, Jumadi mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) dan atas kejadian Curas yang dialaminya, Jumadi melaporkan ke Polsek Semende.
Berdasarkan laporan dan keterangan dari Jumadi (korban) Curas jam 09.00 WIB, didapatlah indentitas dan ciri ciri 2 Pelaku, kemudian atas petunjuk dan perintah Kapolsek Semende IPTU M. Heri Irawan, SE., Selasa (09 /03/2021) sekira pukul 23.30 WIB, anggota Reskrim Team Alap-Alap dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Semendo Bripka Ardiansyah Yunisk, SH., bersama anggota team Alap-Alap Polsek Semendo bertempat di BTN Air Paku Kecamatan Lawang Kidul berhasil mengamankan dan menangkap satu orang pelaku dengan indentitas nama Herpen Sabakti (35 tahun).
Turut diamankan juga barang bukti Handphone milik Jumadi (korban) dan Senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan Pencurian dengan Kekerasan dan saat dilakukan penangkapan Herpen (Pelaku Curas) sempat melawan petugas.
Anggota Polsek Semende melihat adanya perlawanan, mengambil sikap tegas dan terukur berhasil membekuk Herpen (Pelaku Curas), untuk penyidikan lebih lanjut, Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Semende. (Supri/Tim)