jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Program Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) merupakan salah satu dari 10 Program Unggulan Bupati Nina Agustina Da’i Bachtiar, menjadi gerbang pembuka kebangkitan Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kabupaten Indramayu yang berlokasi di Pantura (Pantai Utara) Jabar ini, terus berbenah demi menjamin pelayanan yang semakin baik kepada masyarakatnya.
Dengan tujuan, semua persoalan dapat secepatnya diselesaikan, sehingga menjadi pemantik dalam pembangunan daerah dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar, S.H., M.H., CRA., mengatakan, program I-Ceta merupakan salah satu ikhtiar atau upaya dari Pemkab Indramayu untuk bangkit dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Program I-Ceta merupakan program layanan untuk masyarakat dalam berbagai hal, agar masyarakat bisa mendapatkan fasilitas maksimal dari Pemerintah Kabupaten Indramayu,” kata Bupati Nina.
Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 20 Mei, Bupati Nina mengajak seluruh elemen untuk belajar dari sejarah dalam peringatan Kebangkitan Nasional.
“Perjuangan Pahlawan di masa lalu dapat dimanfaatkan dengan baik, belajar dengan sungguh-sungguh dan terus berproses menjadi individu yang lebih berkualitas,” ujar Nina.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu Drs. Aan Hendrajana, M.M.Si., mengatakan, dengan program I-Ceta ini menjadi gerbang pembuka untuk kemajuan Kabupaten Indramayu.
Termasuk di momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada 2022 ini, dibawah kepemimpinan Bupati Indramayu Nina Agustina.
Aan optimis, Kabupaten Indramayu bakal mampu bersaing dengan daerah-daerah yang sudah lebih dahulu maju.
“Kita terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan program I-Ceta ini,” ujar Aan kepada jejakkasus.co.id, Jumat (20/5/2022).
Aan menjelaskan, masyarakat bisa mengadukan semua persoalan yang ada di wilayahnya, baik meliputi kebencanaan, orang sakit, rusaknya fasilitas, hingga kinerja pelayanan.
Semua aduan yang masuk akan langsung direspon dan ditindaklanjuti. Dalam pelaporan tersebut, masyarakat bisa melapor melalui tiga cara, yakni:
Pertama, melapor secara langsung melalui Call Center Perangkat Daerah (PD), Kecamatan, BUMD, RSUD, dan Puskesmas. Nomor Call Center ini sudah disebarluaskan kepada masyarakat.
Aan menegaskan, Call Center tersebut aktif 24 jam, dan masyarakat bisa dengan mudah melapor kepada Pemerintah Daerah (Pemda) kapanpun dan dimana pun.
“Call Center di 27 Perangkat Daerah, 31 Kecamatan, 2 BUMD, 3 Rumah Sakit Umum Daerah, 49 Puskesmas, sudah kita sebar. Berikutnya akan menyusul Call Center di 317 Desa/Kelurahan,” ujar Aan.
Lanjut Aan, disebarnya Call Center ke semua PD ini dan tidak terpusat menjadi satu, bertujuan agar pelaporan dari masyarakat bisa lebih efektif dan bisa lebih cepat ditindaklanjuti.
PD yang memiliki Tupoksi untuk menindaklanjuti pelaporan akan langsung bertindak melakukan upaya penanganan. Misalnya, soal pelaporan kebencanaan, kata Aan Hendrajana, masyarakat bisa langsung melapor kepada BPBD Indramayu.
Disisi lain, Pemerintah Daerah pun terus meningkatkan pelayanan dengan memberikan pelatihan kepada Admin atau Customer Service yang mengelola masing-masing Call Center. Sehingga, masyarakat yang tengah melapor dapat merasa lebih nyaman dan mendapat pelayanan yang maksimal.
Selain melalui Call Center. Kedua, masyarakat juga bisa melapor melalui laman SP4N Lapor dan Aplikasi Indramayu 1.
“Alhamdulillah, berdasarkan Monitoring dan Evaluasi dari Kemenpan RB, Indramayu masuk 3 besar di Jabar dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat sejak adanya program I-Ceta,” ujar Aan.
Aan melanjutkan, untuk lebih mempermudah pelaporan. Ketiga, masyarakat juga bisa mengadu melalui Media Sosial (Medsos) Diskominfo Indramayu, baik di Facebook maupun Instagram.
“Walau baru berjalan 1 tahun, program I-Ceta ini rupanya sudah mendapat respon baik dari masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Masroni
Editor : Omika
![]()
