Foto: Camat Pendopo Barat Susanto, S.P., M.M., saat penandatanganan kesepakatan program Jam Mengaji.
jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Camat Pendopo Barat Susanto, S.P., M.M., dan unsur Tripika telah menandatangani kesepakatan Jam Mengaji (JM) untuk direalisasikan di tingkat desa dan masyarakat. Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Camat Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Rabu (31/8/2022).
Pada kesempatannya, Camat Pendopo Barat Susanto mengucapkan atas terlaksananya penandatanganan kesepakatan JM dengan seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan Pendopo Barat.
“Alhamdulillah hari ini Penanda tanganan Komitmen bersama dengan seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan Pendopo Barat. Khususnya, Polsek, KUA, Kepala Sekolah, Pemdes, Poldes dan tidak kalah pentingnya Dharma wanita dan PKK,” ucap Susanto.
“Komitmen ini penting kita lakukan sebagai mana arahan dari Bapak Bupati H. Joncik Muhammad, untuk segera kita tindak lanjuti JM Pobar. JM Pobar adalah sebutan Jam Mengaji atau jadwal Jam Mengaji di Kecamatan Pendopo Barat,” jelas Camat Susanto kepada jejakkasus.co.id.
Lanjut Camat Susanto juga mengatakan, bahwa ada beberapa yang telah berjalan salah satunya pengajian BKMT tiap bulan, pengajian anak-anak setiap pagi di sekolah, tahfizd, dan salat dhuha di sekolah.
“Mulai hari ini kita akan lakukan kegiatan mengaji anak-anak di usia sekolah, mereka diwajibkan dari ujung Desa Kungkilan, Muara Lintang Lama, dan Air Kandis. Kami berharap diwaktu yang sama ba’da Ashar sampai menjelang Maghrib semua anak mengaji di rumah atau di Masjid di desa masing- masing,” imbuhnya.
“Gerakan ini ke depan, kami berharap bisa terus berjalan dengan berkomitmen dan berkontribusi untuk memfasilitasi, karena yang ada di lapangan itu adalah Pemerintah Desa,” tutupnya.
Sementara, KUA Pendopo Barat Kemas Zulfakar, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan tanggapannya dalam kegiatan ini KUA Pendopo Barat sangat mendukung apa yang diprogramkan oleh Camat Pendopo.
“Sebagai mana yang dipaparkan pak Camat di dalam pertemuan tadi, dan perlu kita bergerak untuk mendukung program Bupati dalam rangka menjadikan Empat lawang yang MADANI (Makmur, Aman, Damai, Agamis, Nasionalis dan Indah),” Sampainya.
“Apapun mekanisme kesepakatan tadi, bahwasanya kalau untuk masalah Guru ngaji melibatkan KUA untuk memonitor Guru ngaji, kami siap menerima atau sebagian dari pada P2UKD atau Penyuluh Agama yang bisa di manfaatkan oleh Program ini. Kami sebagai KUA Pendopo Barat setuju,” tutupnya.
Selanjutnya, dalam kesempatan ini Kapolsek Pendopo Barat menghimbau tidak perlu mengadakan pesta untuk anak muda, karena untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.
“Di tempat lain biasanya jam 13.00 WIB sudah selesai atau bubar, tapi di tempat kita ini nyambung sampai sore dan hal ini terjadi pasti izin dari Kepala Desa dan tuan rumah. Padahal ini berimbas terjadinya minum- minuman keras,” paparnya.
Sedangkan salah satu Tokoh masyarakat sebut saja MS merespon program ini dan memberikan saran ke pihak terkait tentang program JM.
“Program ini bisa terlaksana apa bila ada keseriusan dan kemauan dari pihak Pemerintahan Desa, dimana sebagai Kades, BPD dan P2UKD mempunyai peran yang sangat dominan. Terutama dalam kelangsungan pelaksanaan Program ini jangka panjang,” katanya.
MS juga mengatakan, sementara fungsi Guru ngaji, anak usia mengaji dan tempat ini hanya sarana pelaksana di lapangan.
“Maka itu perlunya Kades untuk menindak lanjuti program ini, selaku penangungjawabnya,” tuturnya.
Pantauan jejakkasus.co.id, hadir dalam acara tersebut Staf Kantor Camat, Dharma Wanita, PKK, KUA, Kapolsek, Pimpinan Puskesmas, Poldes, Guru ngaji, Pimpinan Tahfizd Al-Qur’an, Pj. Kades dan Kades terpilih, BPD, Penyuluh Agama, P2UKD, Kepala Sekolah serta Tokoh Masyarakat Sekecamatan Pendopo Barat.
(Sulman)
Editor: Fauzy
Copyright ©: Jejak Kasus