Sumsel: Kuota Terbatas, Ini Penjelasan Kepsek SMAN 2 Lahat Soal PPDB 2025

jejakkasus.co.id, LAHAT – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Kabupaten Lahat telah dilaksanakan pada 19 hingga 22 Mei 2025. Namun, muncul sejumlah keluhan dari orang tua calon siswa, terutama terkait terbatasnya kuota yang tersedia, salah satunya di SMAN 2 Lahat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 2 Lahat, Dr. Tri Turnadi, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB tahun 2025 sudah mengacu pada Peraturan Gubernur Sumatera Selatan tahun 2025 tentang PPDB SMA Sewilayah Sumatera Selatan.

PPDB tahun ini dibagi menjadi empat jalur, yaitu:

Jalur Afirmasi: Kuota sebesar 30%

Jalur Mutasi: Kuota 5%

Jalur Zonasi (Domisili): Kuota 35%

Jalur Prestasi: Dibagi lagi menjadi tiga subjalur:

Prestasi Akademik: 10%

Prestasi Non-Akademik: 5%

Prestasi Tes Kompetensi Akademik (TKA): 15%

Menurut Dr. Tri, peraturan terbaru ini berbeda dibandingkan dengan tahun 2024, terutama dalam hal penamaan dan mekanisme jalur zonasi. Pada tahun 2024, jalur ini disebut jalur domisili dan kelulusannya murni berdasarkan jarak antara tempat tinggal calon siswa dengan sekolah.

Namun, pada tahun 2025, jika jumlah pendaftar pada jalur zonasi melebihi kuota, maka seleksi dilakukan berdasarkan rata-rata nilai rapor dari semester 1 hingga 5.

“Karena kami menerima 11 kelas dengan total 396 siswa, maka pada jalur zonasi kami hanya menerima sebanyak 139 siswa atau 35% dari total kuota,” ujar Dr. Tri.

Lebih lanjut ia menjelaskan, wilayah zonasi SMAN 2 Lahat mencakup Kecamatan Kota Lahat, Kecamatan Lahat Selatan, serta Desa Karanganyar dan Desa Kerung. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi yang sudah disediakan oleh Dinas Pendidikan.

Untuk tahun ini, terdapat 348 pendaftar pada jalur zonasi, melebihi kuota yang ditetapkan. Oleh karena itu, seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor.

“Hal inilah yang menyebabkan sejumlah anak yang rumahnya dekat dengan sekolah tidak lulus, karena sistem seleksi bukan lagi berdasarkan jarak, tetapi berdasarkan nilai rapor jika kuota terlampaui,” jelasnya.

Adapun rincian kuota penerimaan siswa baru SMAN 2 Lahat tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Jalur Afirmasi: 119 siswa

Jalur Mutasi: 19 siswa

Jalur Zonasi (Domisili): 139 siswa

Prestasi Akademik: 40 siswa

Prestasi Non-Akademik: 19 siswa

Prestasi TKA: 60 siswaDengan demikian, total penerimaan siswa baru SMAN 2 Lahat tahun 2025 adalah 396 siswa yang tersebar dalam 11 kelas.

(Robby/Ical)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *