Jawa Barat: Pemda Indramayu Desak Kosongkan Gedung GPI yang Dipakai Media

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar) mendesak untuk mengosongkan Gedung yang telah lama digunakan oleh sebuah Organisasi Media.

Gedung GPI tersebut berlokasi di Pusat Kota dan telah menjadi Landmark bagi Insan Media dan masyarakat setempat.

Menurut sumber yang dekat dengan Pemda, keputusan untuk mengosongkan Gedung tersebut, diambil setelah Pemda melakukan Evaluasi terkait penggunaan Gedung yang dinilai tidak optimal.

“Kami telah melakukan Evaluasi dan memutuskan, bahwa Gedung ini perlu dikosongkan untuk keperluan lain yang lebih strategis,” ujar seorang Pejabat Pemda, Rabu (18/6/2025).

Namun, langkah ini mendapat reaksi keras dari pihak Media yang menggunakan Gedung tersebut.

Mereka menilai, bahwa pengosongan Gedung ini akan berdampak pada Operasional mereka, dan masyarakat yang bergantung pada informasi yang disampaikan oleh Media tersebut.

“Kami berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) mempertimbangkan kembali keputusannya, dan mencari solusi yang lebih baik bagi semua pihak,” kata perwakilan Media.

Iya menyampaikan, bahwa Pemda telah berjanji untuk memberikan waktu yang cukup bagi Media untuk mencari alternatif lain, dan memastikan transisi berjalan lancar.

“Namun, nasib Gedung Ikonik ini masih menjadi tanda tanya besar di Kalangan Media dan masyarakat,” pungkasnya.(Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *