
jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Desa Talang Bengkulu dan Desa Padang Tepong Kecamatan Ulumusi membagikan BLT dan Verifikasi Fisik Bangunan Dana Desa (DD) tahap satu Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dihadiri BPD, Kepala Desa beserta Perangkatnya, dan Unsur Tripika Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (28/6/2025).
Informasi yang dihimpun, Peki Alex Sander selaku Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) mengatakan, bahwa pada tanggal 23 Juni 2025 lalu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Talang Bengkulu Ros Diana, selain bagikan BLT DD, Beliau juga melaksanakan Verifikasi Bangunan Jamban Warga 10 Unit dan Jalan Usaha Tani menuju Persawahan Warga, Kandang penggemukan Sapi tentang Program Ketahanan Pangan.
“Begitu juga Pj. Kepala Desa Padang Tepong Marleni, juga bagikan BLT DD. Beliau juga melaksanakan Verifikasi Bangunan Jalan Usaha Tani menuju Persawahan warga sepanjang 412 Meter dan Kandang Sapi,” jelas Alex.
Alex juga mengatakan, Verifikasi Dana Desa penting dilaksanakan untuk memastikan penggunaan dana yang efektif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun apabila bangunan sudah mencapai 100%,” kata Alex.
Menurut Alex. fungsi Camat dalam kegiatan ini adalah bertanggung jawab mengawasi penggunaan Dana Desa di Tingkat Kecamatan. Sedangkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengawasi penggunaan Dana Desa dan memastikan transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.
Alex menegaskan, peran serta masyarakat memiliki peran krusial dalam Pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan hingga pengawasan untuk memastikan pembangunan Desa berjalan efektif dan transparan.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan Forum-forum lainnya sangat penting untuk menyalurkan aspirasi dan mengawal penggunaan dana desa,” ungkap Alex.
“Dengan peran aktif masyarakat, Pengelolaan Dana Desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga Desa,” pungkasnya.(Sulman Paris)