
jejakkasus.co.id, LAHAT – Kepedulian terhadap infrastruktur dan keselamatan publik kembali disuarakan oleh tokoh masyarakat Hidayatullah, S.Sos., bersama Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Lahat, Hj. Afrizal Muslim, S.Pd. Keduanya mendesak dan menuntut Bupati Lahat serta Bupati Muara Enim untuk segera melarang angkutan batu bara melintasi jembatan di wilayah mereka.
Desakan tersebut muncul setelah terjadinya insiden ambruknya jembatan penghubung antar kabupaten dan kota, yang juga merupakan jalur strategis antarprovinsi. Peristiwa itu terjadi pada Senin malam, sekitar pukul 23.15 WIB, tepatnya di Desa Lebuai Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Menurut informasi di lapangan, penyebab utama ambruknya jembatan tersebut adalah angkutan batu bara yang melintas dengan beban melebihi kapasitas. Parahnya lagi, terdapat dua armada dari arah berlawanan yang berada di tengah jembatan secara bersamaan, sehingga menyebabkan struktur jembatan tidak mampu menahan beban dan akhirnya runtuh.
Diketahui, empat armada pengangkut batu bara terlibat dalam insiden tersebut tiga di antaranya berasal dari wilayah Lahat dan satu dari Muara Enim. Kerusakan parah pada jembatan ini tidak hanya memutus akses penting antarwilayah, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat pengguna jalan.
Hidayatullah, S.Sos. menyatakan keprihatinannya dan mengecam keras penggunaan jembatan umum oleh angkutan batu bara yang tidak memperhatikan kapasitas beban jalan dan jembatan.
“Kami bersama GNPK-RI menuntut pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas. Bupati Lahat dan Bupati Muara Enim harus melarang seluruh aktivitas angkutan batu bara yang melintasi jembatan umum demi menjaga keselamatan rakyat dan infrastruktur yang ada,” tegasnya.
Afrizal Muslim, Ketua GNPK-RI Lahat, juga menambahkan bahwa insiden ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, termasuk pemilik usaha tambang dan transportasi batu bara, agar tidak semata-mata mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan keselamatan publik.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami siap melakukan langkah-langkah lanjutan demi memperjuangkan hak dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata, termasuk menertibkan aktivitas angkutan batu bara dan melakukan audit menyeluruh terhadap jembatan-jembatan yang rawan kerusakan di wilayah tersebut.
(Oby/Ical)