Jawa Barat: Komisi III DPRD Kota Cirebon Dukung Penguatan Peran Karang Taruna Kota Cirebon

jejakkasus.co.id, KOTA CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon menegaskan pentingnya peran Karang Taruna dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, khususnya Pemuda di Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

DPRD mendorong agar Pemerintah Daerah memberikan ruang lebih luas bagi Organisasi Kepemudaan tersebut untuk lebih berperan aktif dan melakukan pembinaan masyarakat.

“Karang Taruna mendukung pelayanan di Kota Cirebon untuk para Pemuda. Pemerintah Daerah diharapkan mendukung Program Pembinaan Masyarakat yang mereka jalankan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Yusuf, M.Pd., saat Rapat Kerja bersama Karang Taruna, Dinas Sosial dan Asisten Pemerintahan Setda Kota Cirebon di Griya Sawala, Senin (21/7/2025).

Yusuf menambahkan, Karang Taruna sampai di Tingkat Kelurahan memiliki sejumlah program positif yang berjalan baik, seperti Pelayanan Kesehatan Gratis dan kegiatan Jalan Santai.

Namun, Ia mengakui masih terdapat kendala yang menghambat optimalisasi peran mereka.

“Namun, ada beberapa kendala yang mereka hadapi, seperti belum adanya Regulasi yang mengatur keberadaan Karang Taruna di Kota Cirebon, serta ketiadaan sarana prasarana yang memadai, karena Sekretariat mereka masih bersifat sewa atau ngontrak,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon untuk memfasilitasi Ruang Sekretariat permanen bagi Karang Taruna.

Menurut Yusuf, hal ini penting, karena Karang Taruna merupakan mitra strategis Dinsos dalam berbagai Program Sosial Kemasyarakatan.

“Kalau ada program kerja, tinggal disampaikan saja ke Pemerintah. Namun, perlu juga ada dukungan fasilitas agar mereka bisa bekerja maksimal,” tandas Yusuf.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Cirebon Rian Hadi Saputra menyampaikan, kedatangan Karang Taruna ini bertujuan menjalin silaturahmi dan koordinasi, sekaligus menyampaikan berbagai kegiatan yang telah mereka lakukan.

“Karang Taruna telah melaksanakan Advokasi dan pendampingan terhadap berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pemuda, menyelenggarakan kegiatan sosial, hingga Pekan Olahraga Karang Taruna,” kata Rian.

Namun menurutnya, masih ada sejumlah persoalan yang dihadapi, di antaranya belum adanya Regulasi atau aturan khusus yang mengatur keberadaan Karang Taruna di Kota Cirebon, ketiadaan sarana prasarana yang memadai, serta minimnya dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah.

“Harapan kami, komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah terus terjalin dengan baik, dan berbagai persoalan yang kami sampaikan bisa segera diselesaikan,” pungkasnya. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *