
jejakkasus.co.id, PAMEKASAN – Kasus pembacokan yang menimpa Siti Badi’ah (60) warga Dusun Grujugan, Desa Grujugan, Kecamatan Larangan akhirnya menemukan titik terang.
Pelaku yang sebelumnya melarikan diri, kini sudah ditangkap Polisi.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan, bahwa Pelaku sudah ditangkap.
“Alhamdulillah sudah ditangkap Mas. Mungkin besok secara lengkap akan disampaikan oleh Kasihumas,” ungkap Doni, Rabu (20/8/2025).
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Pelaku berpura-pura membeli Rokok dan Korek di Toko milik korban. Namun, setelah itu Pelaku mendorong korban hingga terjatuh, lalu membacok korban menggunakan sebilah Pisau Dapur.
Korban masih menjalani perawatan di RSUD Smart Pamekasan akibat luka tusukan di Perut, Paha Kanan, Leher, serta Jari Tangan. Kondisinya dilaporkan mulai stabil setelah mendapat penanganan medis.
Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara, seperti Sandal warna hijau kombinasi hitam milik Pelaku, Pisau, Korek Api dan Helm merk KYT. (Marta)