
jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Judul Artikel di atas dikutip dari Judul Topik Dialog di Kompas TV Live (Sapa Indonesia Pagi) pada hari Kamis, tanggal 21 Agustus 2025.
Di saat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80, suasana sepertinya terdapat dua peristiwa yang saling bertolak belakang.
Peristiwa pertama, dimana rakyat Indonesia dihantui oleh kenaikan-kenaikan harga bahan pokok beserta rencana-rencana beberapa Oknum Kepala Daerah yang membuat kebijakan untuk menaikkan Pajak, misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang seperti di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menimbulkan gejolak masyarakat.
Ada yang beberapa Kepala Daerah juga akan menyusul menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 441 persen, bahkan ada yang mencapai angka 1000 persen.
Di samping itu juga, beberapa objek yang sudah direncanakan akan dipungut Pajaknya, seperti Pajak Royalty dari hasil Karya Cipta Seniman. Sempat beredar kebijakan Menteri Agraria Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR dan lain sebagainya.
Di satu sisi, kita melihat Tari Kegembiraan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, karena mereka akan mendapatkan tambahan uang tunjangan lainnya.
Melihat fenomena di atas, rasanya sebagai Warga Negara Indonesia yang hidupnya keterbatasan, serba kekurangan, merasa pilu dan sedih melihat situasi demikian.
Ada sekelompok Warga Negara Indonesia yang menjadi Wakil Rakyat hidup bermewah-mewah, di satu sisi rakyat yang menderita.
Begitu sulitnya untuk mendapatkan hak dan rasa keadilan. Contoh, seperti yang kita saksikan sendiri di Media Sosial, baik cetak maupun elektronik, ada anak berusia 4 tahun meninggal karena kurang gizi dan meninggal dunia akibat Perutnya diisi oleh Cacing, yang kedua orang tuanya menderita Penyakit TBC.
Belum lagi seorang Bidan sanggup berjuang menyeberangi Sungai untuk melaksanakan tugas profesinya mengobati Pasien yang perlu bantuan.
Fenomena-fenomena kemiskinan setiap hari kita saksikan di Media. Alangkah ironisnya situasi hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 ini masih terjadi hal-hal yang menimbulkan kecemburuan sosial.
Belum lagi para Koruptor yang dengan leluasa melakukan korupsi di setiap Level, mulai dari Kades sampai ke Pusat Pemerintahan.
Padahal, di dalam Amanat Konstitusi, Negara berkewajiban untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan Negara mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Bahwa salah satu dari tujuan Kemerdekaan Indonesia adalah untuk melepaskan diri dari Penjajahan.
Penjajahan Kolonial menuju Kemerdekaan.
Di masa Penjajahan kita, Indonesia merasakan bagaimana sulitnya hidup di Zaman itu. Hasil-hasil Bumi dan Alam dikuras dan hanya dinikmati oleh Penjajah. Termasuk membayar Pajak-pajak yang mereka tetapkan.
Apakah kondisi seperti ini masih dirasakan Warga Negara memasuki usia kedelapan puluh tahun menuju Indonesia Emas?
Penulis: H. Albar Sentosa Subari (Pengamat Hukum) Dan Marshal (Pemerhati Sosial dan Politik)
(Agus PS)