
jejakkasus.co.id, CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FJ (25), warga Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, diamankan bersama barang bukti narkotika berbagai jenis.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Kapten Damsur, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit II Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan di lapangan.
Pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan FJ di lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas narkotika. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap tersangka.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu paket sabu dengan berat bruto 0,28 gram,
Satu paket besar ganja dengan berat bruto 24,64 gram,
Satu paket sedang tembakau sintetis dengan berat bruto 24,25 gram.
Selain itu, diamankan pula satu paket tembakau dalam kemasan plastik, satu timbangan digital, satu pack plastik klip bening, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sebuah tas berwarna hitam, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.
Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp100 ribu, yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan FJ sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran lainnya.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
(Fauzy)
Sumber: Humas Polres Cirebon Kota