jejakkasus.co.id, LAHAT – Kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat kembali menuai kritik tajam dari para aktivis. Mereka menilai proses lelang proyek APBD 2025 tidak transparan dan sarat dugaan praktik curang.
Aktivis Lahat, Hendri Aidil Fajri, ST, menyoroti banyaknya paket pekerjaan yang diduga diarahkan melalui sistem lelang tidak sehat. Menurutnya, praktik tersebut berimbas langsung pada buruknya kualitas pembangunan di lapangan.
“Banyak pekerjaan asal-asalan, tanpa papan proyek, dan penggunaan material yang tidak sesuai RAB. Kualitas pembangunan jelas tidak terjaga. Padahal proyek ini dibiayai dari pajak rakyat. Mestinya membawa manfaat, bukan sekadar menghambur-hamburkan uang,” ujar Hendri.
Senada, Ahmad Walan menilai ULP Lahat tidak transparan. Ia mencontohkan, dalam beberapa lelang, nilai tawaran kontraktor hanya berselisih tipis dengan pagu proyek, bahkan ada yang hanya berbeda Rp1 juta.

“Yang lebih memprihatinkan, ada saling lempar tanggung jawab antara kepala OPD dan ULP. Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Lahat, khususnya bidang Pidsus, segera membentuk tim untuk melakukan penyidikan. Kami yakin ada perbuatan melawan hukum di sana,” tegas Ahmad.
Sementara itu, Ketua Indonesia Justice Watch (IJW) Kabupaten Lahat, Ichsan Roby Muttaqin, SH, mengungkapkan adanya praktik intervensi kepala dinas dalam menentukan nilai tawaran.

“Pernah saya konfirmasi langsung ke salah satu OPD. Nyatanya, jika belum ada perintah kepala dinas, paket tidak bisa diproses. Bahkan kepala dinas bisa menentukan berapa nilai tawaran. Misalnya, dari proyek senilai Rp1 miliar, kepala dinas mematok rekanan harus menawar Rp700 juta. Kalau tidak mau, paket ditunda. Ini jelas praktik yang tidak sehat,” ungkap Roby.
Ia juga menyinggung soal proyek pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Lahat. Menurutnya, setiap anggota DPRD disebut mendapat jatah proyek hingga Rp5 miliar.
“Ini jelas perbuatan melawan hukum, korupsi berjamaah, dan sudah berjalan lama. Kami menunggu aksi nyata Kejaksaan Negeri Lahat, apalagi Bupati sendiri sudah meminta kejaksaan ikut mengawasi pelaksanaan paket pekerjaan yang bersumber dari APBD,” tutup Roby.
(Bang Ical)
![]()
