
jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – DPRD Kota Pagar Alam melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (16/9/2025).
Wali Kota Pagar Alam Ludi Olyansah memimpin langsung Sidang Paripurna
DPRD Kota Pagar Alam.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Hj. Dessy Siska, S.E., beserta para Anggota Dewan yang lainnya.
Turut hadir di Rapat DPRD Kota Pagar Alam, yakni para anggota Dewan, perwakilan dari Dandim 0405, Waka Polres Pagar Alam Kompol M. Wahyu Prasetyo, S.H., M.Si., Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, perwakilan OPD Kota Pagar Alam.
Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam dengan Agenda Utama Pembahasan Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait masalah KUA/PPAS Kota Pagar Alam.
Selain itu, rapat juga diisi dengan Penandatanganan Keputusan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Pagar Alam.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pagar Alam Ludi Olyansah menegaskan, komitmen Pemerintah Kota untuk mendorong Pemekaran Kawasan Objek Wisata Gunung Dempo, mulai dari pembangunan Jalan, penyediaan Fasilitas Umum, hingga peningkatan kualitas Destinasi Wisata.
Wakapolres Kompol M. Wahyu Prasetyo menyampaikan dukungan penuh Polres Pagar Alam terhadap rencana pembangunan tersebut.
“Polri siap mendukung setiap kebijakan Pemerintah, Terutama yang berdampak Positif bagi kemajuan Pariwisata dan kesejahteraan masyarakat. Tentunya, dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
“Dengan adanya sinergi antara Pemerintah, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum, diharapkan pembangunan Kota Pagar Alam, khususnya Sektor Wisata Gunung Dempo dapat berjalan Lancar, tertib, dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (Alam JK)