Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho
Jejakkasus.co.id, JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, mengumumkan penghentian sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya.
Meski demikian, pengawalan kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, namun penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.
“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” ujar Agus di Jakarta, Sabtu.
Ia menegaskan, sirene hanya boleh digunakan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.
“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” tambahnya.
Langkah evaluasi ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.
“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindak lanjuti. Untuk sementara mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” ucap Agus.
Saat ini, Korlantas Polri sedang menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 59 ayat (5).
Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa:
- Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
- Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.
- Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas, perawatan serta pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan, dan angkutan barang khusus.
Dengan penghentian sementara ini, Korlantas Polri berharap tercipta ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan raya.
(FR/Red)
Editor: Fauzy Rasidi
![]()
