
jejakkasus.co.id, BELITUNG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung bergerak cepat memperbaiki kerusakan jalan di ruas Jalan Murai, Desa Aik Rayak, tepatnya di depan kantor PT Aneka Kaolin Utama (AKU).
Perbaikan tersebut dilakukan setelah Wakil Bupati Belitung, Syamsir, bersama Kepala Dinas PUPR, Edi Usdianto, serta jajaran dan Kepala Desa Aik Rayak, Rustam, meninjau langsung lokasi pada Rabu (24/9/2025).
“Selang enam hari setelah peninjauan, PUPR langsung turun ke lapangan untuk memperbaiki jalan dan menggali kembali saluran air yang tersumbat,” kata Edi Usdianto.
Sebelumnya, pihak perusahaan tambang kaolin, PT AKU, melalui Kepala Teknik Tambang (KTT) Royan, juga telah melaporkan kondisi jalan rusak dan saluran air yang tertimbun kepada Dinas PUPR.
“Kami menyampaikan laporan karena kondisi jalan ini mengganggu pengguna. Sekaligus berharap saluran air yang lama tertutup bisa digali kembali,” ujar Royan, Selasa (30/9/2025).
Dalam waktu dua hari, pengerjaan perbaikan jalan yang tertimbun tanah, termasuk pembersihan sisi badan jalan dan penggalian saluran air di sekitar area tersebut, berhasil diselesaikan.
Salah seorang petugas lapangan menjelaskan bahwa pembersihan sisi kiri dan kanan badan jalan bertujuan agar jalur aspal tetap terlihat jelas oleh pengguna jalan.
(MR)
Editor: Fauzi rasidi