
jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel pada Kamis (2/10/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan jalan hauling batubara oleh PT Antar Lintas Raya (ALR) di atas lahan HGU perkebunan sawit milik PT Padang Bulak Jaya (PBJ), yang berlokasi di Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Para mahasiswa menilai pembangunan jalan hauling tersebut ilegal karena dilakukan di atas tanah ulayat masyarakat tanpa adanya musyawarah. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan keterlibatan elite tertentu yang diduga membekingi pengalihfungsian HGU untuk kepentingan tambang batubara.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Yoga Prasetyo menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:
- Meminta transparansi terkait perizinan dan status pembangunan jalan hauling batubara.
- Mengusut tuntas dugaan keterlibatan elite dalam proyek ilegal tersebut.
- Mendesak penghentian aktivitas pengalihfungsian HGU untuk jalan hauling.
- Meminta Gubernur Sumatera Selatan bertindak tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
Menanggapi hal itu, Kabid Teknik Dinas ESDM Sumsel, Armaya, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai keberadaan PT PBJ dan PT ALR dalam kasus ini.
“Sejauh ini Pemerintah Provinsi belum mengetahui kalau ada yang namanya PT PBJ dan PT ALR dalam pembangunan jalan hauling di Kabupaten Lahat ini. Kami akan melakukan kroscek, dan jika benar ada pelanggaran maka Pemerintah Provinsi akan menindak tegas serta berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.
Aksi mahasiswa berlangsung tertib, namun mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur mengambil langkah nyata.
(Oby)
Editor: Fauzy Rasidi