
jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Aktivitas pelayanan publik di Kantor Desa Trantang Sakti, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur, dikeluhkan warga. Pasalnya, kantor desa terlihat sepi dan tertutup rapat pada Senin (06/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, padahal seharusnya jam kerja sudah dimulai.
Pantauan di lokasi menunjukkan tidak adanya kegiatan maupun pelayanan masyarakat di kantor tersebut. Pintu kantor masih terkunci, dan suasana di sekitar tampak lengang tanpa kehadiran perangkat desa maupun staf yang seharusnya memberikan pelayanan kepada warga.
Sesuai ketentuan, kantor desa semestinya beroperasi dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Kondisi tutupnya kantor pada jam kerja dinilai sebagai bentuk pelanggaran disiplin aparatur pemerintah desa dan menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Bila terus terjadi pembiaran, tentu akan berdampak buruk terhadap kualitas pelayanan publik dan citra pemerintahan desa di mata masyarakat,” ujar salah seorang warga setempat.
Kepala Desa Trantang Sakti, Sapuan, disebut-sebut jarang hadir di kantor dan dinilai tidak memberikan contoh yang baik bagi perangkat desa lainnya.
Sebagai pimpinan di tingkat desa, seharusnya kepala desa menjadi teladan dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap tugas pemerintahan.
Masyarakat berharap agar dinas terkait melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kinerja aparatur desa, agar kejadian serupa tidak terulang di desa lain di wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung.
Disiplin dan tanggung jawab aparatur desa dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik dan profesional.
(YG)