
LAHAT, jejakkasus.co.id – Hasil pengumuman tes penjaringan calon Komisioner Baznas Kabupaten Lahat periode 2025–2030 menimbulkan perhatian publik. Dari 12 nama yang dinyatakan lolos, tidak satu pun berasal dari kepengurusan lama. Semua kandidat yang lolos merupakan wajah baru di tubuh Baznas Kabupaten Lahat.
Adapun 12 nama calon yang lolos tahap seleksi tersebut, yakni:
Izhar, S.Ag
Jafri Barbara, S.H.
Hermidi, S.H.
Luksiana, S.E., M.M.
Apansoni, S.T.
Erwin Arsah, S.Pd.I., M.M.
Ardiansyah, S.Pd.
Ujang Ruslan, S.E.
Bambang Suriono, S.E.
Edriansyah, S.E., M.M.
H. Surachmad, S.E.
Hefra Lahaldi, S.Pd.I.
Dari daftar tersebut, nama-nama lama seperti H. Hamdi Arsyak, S.Pd.I, yang dikenal sebagai ulama sekaligus mantan pendidik dengan latar belakang keilmuan kuat, serta Drs. H. Rusli Mansyur, S.H., M.H., mantan hakim dan kepala Pengadilan Agama di OKU, Bangka, dan Lahat, tidak lagi tercantum.
Proses seleksi ini nantinya akan dikerucutkan menjadi lima komisioner terpilih yang akan memimpin Baznas Kabupaten Lahat selama lima tahun ke depan.
Menanggapi hasil tersebut, Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, menyampaikan harapannya agar para komisioner terpilih benar-benar amanah dalam mengelola dana umat.
“Kita lihat saja nanti ke depan. Harapan kita, komisioner Baznas yang terpilih dapat bekerja sesuai harapan masyarakat Lahat. Dana yang dikelola adalah dana umat, sehingga penyalurannya harus tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Aprizal, Senin (21/10/2025).
Aprizal juga menyayangkan tidak adanya perwakilan dari kepengurusan lama dalam daftar calon. Menurutnya, setidaknya satu atau dua orang dari pengurus sebelumnya bisa dipertahankan agar program Baznas yang telah berjalan dapat berkesinambungan.
Lebih lanjut, Aprizal menyoroti soal transparansi proses seleksi yang dinilai belum terbuka sepenuhnya kepada publik.
“Kami tidak memahami secara pasti mekanisme penentuan kelulusan ini. Apakah hasil tes hanya diketahui oleh panitia seleksi, atau akan diumumkan secara terbuka? Akan lebih baik jika hasilnya dibuka untuk publik demi keterbukaan informasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, transparansi menjadi kunci agar proses seleksi tidak menimbulkan prasangka negatif di tengah masyarakat.
“Supaya tidak ada dusta di antara kita,” tutup Aprizal.
(Oby)