PAGAR ALAM, jejakkasus.co.id – Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menghadiri Rapat Paripurna XVII Sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan, yang digelar pada Selasa (4/11/2025) di ruang sidang utama DPRD, kawasan Perkantoran Gunung Gare, Kota Pagar Alam.
Rapat Paripurna XVII ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Hj. Desy Siska, didampingi Wakil Ketua II Syahrol Effendi, serta dihadiri oleh para anggota dewan, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pagar Alam Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyampaikan arahan dan prioritas pemerintah daerah dalam menyusun peraturan daerah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Ia mengusulkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk tahun 2026, yang terdiri dari tiga Raperda kumulatif terbuka dan empat Raperda prioritas.
Beberapa di antaranya mencakup pembahasan tentang pajak daerah, pendirian BUMD, serta pengaturan lalu lintas dan trayek angkutan umum.
Sementara itu, Wakapolres Pagar Alam Kompol Wahyu Prasetyo, S.H., M.Si., yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan dukungan penuh terhadap proses penyusunan kebijakan daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan keamanan masyarakat.
“Polres Pagar Alam siap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang transparan dan berkelanjutan demi terwujudnya Kota Pagar Alam sebagai Kota Bunga dan Kota Pariwisata,” ujarnya.
Rapat berlangsung tertib dan produktif, serta menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan unsur Forkopimda demi kemajuan Kota Pagar Alam.
(Alam)
![]()
