jejakkasus.co.id, MUARADUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Inspektorat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pemenuhan Dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IKPD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Tahun 2025 bertempat di Aula Inspektorat OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (11/11/2025).
Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat OKU Selatan Bukri, S.E., M.M., dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya BPKAD, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Sekretariat DPRD, serta Bagian PBJ Setda OKU Selatan.
Dalam sambutannya, Bukri menegaskan, bahwa Dokumen IKPD merupakan Instrumen penting dalam upaya pencegahan Korupsi dan peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang baik (good governance) di Daerah.
“Penyusunan Dokumen IKPD bukan hanya memenuhi kewajiban Administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik,” ujar Bukri.
Ia menjelaskan, bahwa Rakor ini juga bertujuan untuk memutakhirkan data pendukung, mengidentifikasi capaian indikator, menyelaraskan sasaran program, serta memastikan mekanisme pelaporan dan pelengkapan Dokumen Teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Nasional KPK yang rutin dilaksanakan di seluruh Pemerintah Daerah dalam rangka memperkuat sistem pencegahan Korupsi. Melalui Rakor ini, kita ingin memastikan seluruh OPD dapat lebih optimal dalam memenuhi Dokumen yang diminta,” jelasnya.
Bukri menambahkan, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian kinerja dalam kegiatan MCSP, agar hasil penilaian terhadap Kabupaten OKU Selatan semakin baik di tahun-tahun mendatang.

“Dengan kerja sama yang baik Lintas Perangkat Daerah, kami optimis penyusunan Dokumen IKPD MCSP Tahun 2025 dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, dan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang responsif, inklusif, serta berkelanjutan,” pungkasnya. (Ria)
![]()
