EMPAT LAWANG, jejakkasus.co.id, – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Agung, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mutatohirin melaksanakan Verifikasi Bangunan Fisik Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2025, Senin (22/12/2025).

Dalam kegiatan ini, dihadiri BPD, Kepala Desa beserta Perangkatnya, didampingi Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Unsur Tripika Kecamatan Ulumusi.
Bangunan yang di Verifikasi oleh Tim tersebut, yakni Perpipahan Air Bersih, Gedung PAUD, dan Ketahanan Pangan berupa Penggemukan Sapi beserta Kandangnya.
Kepada Awak Media, Kepala Desa Tanjung Agung Mutatohirin menjelaskan, menerapkan Dana Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan menjalankan Intruksi Pemerintah Pusat melalui petunjuk Pendamping Desa.
“Dengan memprioritaskan program, seperti penanganan Kemiskinan Ekstrem, Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Infrastruktur Desa yang semuanya disepakati dalam Musyawarah Desa dan tercatat dalam APBDes,” ungkapnya.
Penyalurannya selalu mengedepankan pedoman pada peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Dana Desa, termasuk Program Padat Karya Tunai dan penggunaan Bahan Baku Lokal.
“Saya selaku Kepala Desa mengawasi pelaksanaan program ini, termasuk kegiatan fisik dan pemberdayaan, Laporan pertanggungjawaban Administratif dan Teknis, diserahkan sebelum pergantian tahun,” ujar Mutatohirin.

Dari pantauan jejakkasus.co.id, di lapangan, kegiatan tersebut berjalan lancar sesuai harapan, dan beliau mengucapkan banyak terima kasih kepada Tim Verifikasi yang telah meluangkan waktunya untuk kegiatan ini,” tutupnya.(Sulman Paris)
![]()
