LAHAT, jejakkasus.co.id, – Usai terpilihnya Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Lahat Periode 2025–2030, muncul isu dan kecurigaan dari kalangan Aktivis Masyarakat Sipil.
Aktivis Sumatera Selatan, (Sumsel) Aprizal Muslim menyampaikan sejumlah dugaan terkait proses dan orientasi Kepemimpinan BAZNas yang baru.
Aprizal menduga, sejak awal nama-nama pimpinan BAZNas ysang terpilih merupakan pihak-pihak yang telah “disiapkan” oleh Elit Politik tertentu.
Dugaan tersebut, menurutnya patut dikritisi, karena BAZNas merupakan Lembaga Pengelola Dana Umat yang seharusnya berdiri Independen dan berorientasi pada kepentingan Mustahik.
“BAZNas ini Ladang Ibadah, bukan Ladang mencari penghasilan besar. Dana yang dikelola adalah Dana Umat, jadi harus ekstra hati-hati,” ujar Aprizal dalam keterangannya, Selasa (06/01/2026).
Ia juga mengungkapkan adanya informasi mengenai hasil Rapat Pleno Pimpinan BAZNas yang baru, yang disebut-sebut menuntut Honor atau Gaji sebesar tiga kali Upah Minimum Regional (UMR).
Tuntutan tersebut menurut Aprizal, disamakan dengan Skema Honorarium Lembaga Penyelenggara Pemilu, seperti KPU dan Bawaslu.
Informasi lain yang diterimanya menyebutkan, bahwa pimpinan BAZNas sempat menghadap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) untuk menyampaikan tuntutan tersebut.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak BAZNas maupun Pemkab Lahat terkait kebenaran informasi tersebut.
Selain soal Honorarium, Aprizal juga menyoroti dugaan, bahwa orientasi awal sebagian pimpinan BAZNas lebih menitikberatkan pada hak dan fasilitas, bukan pada peningkatan kinerja Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah secara profesional dan transparan.
Kekhawatiran lain yang disampaikan adalah potensi masuknya Unsur keluarga pimpinan ke dalam Struktur Staf Amil yang berpotensi menggeser Staf lama.
Menurutnya, hal tersebut jika benar terjadi dapat mencederai prinsip profesionalisme dan Meritokrasi di tubuh BAZNas.
“Hati-hati, ini Dana Umat. Jangan sampai wajah baru justru membawa pola lama yang tidak sehat,” tegasnya.
Sementara itu, pimpinan BAZNas Kabupaten Lahat Periode 2025–2030 belum memberikan tanggapan resmi atas sejumlah tudingan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan dari pihak terkait, sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. (Obby)
![]()
