KABUPATEN CIREBON, jejakkasus.co.id, – Patroli Macan Kumbang dipimpin Ka. SPKT II Polsek Babakan AIPDA Sam Rendhayanto, S.H., melakukan penertiban kendaraan, Knalpot yang tidak sesuai dengan Spect dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Babakan, Polresta Cirebon, Jawa Barat (Jabar).
Setiap Siang dan Malam hari, Unit Patroli Polsek Babakan telah gencar dan rutin laksanakan Razia Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising dengan Patroli Mobiling di seputaran Wilayah Hukum Polsek Babakan, Selasa (27/01/2026) pukul 22.23 WIB.
AKP Sugiharto, S.H., selaku Kapolsek Babakan mengungkapkan, bahwa dalam pelaksanaan Giat Patroli melaksanakan penertiban dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 – UU Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas.
“Dan Angkutan Jalan yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising ataupun (Knalpot tidak standar) dan banyak aduan masyarakat terkait penggunaan Knalpot Bising/Brong untuk segera ditindak,” pungkasnya. (H. Indang)
![]()
