OKU TIMUR, jejakkasus.co.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur meraih UHC Award 2026 kategori Madya atas keberhasilannya memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) dan diterima langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menyelenggarakan Universal Health Coverage (UHC) melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penilaian dilakukan berdasarkan cakupan kepesertaan yang mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk, serta tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
Bupati OKU Timur, Lanosin, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkelanjutan.
“Saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan di OKU Timur telah mencapai 98 persen. Artinya, sebagian besar masyarakat sudah terlindungi dan dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, manfaat UHC dirasakan langsung oleh masyarakat karena pelayanan kesehatan tidak lagi menjadi beban berat, terutama bagi warga kurang mampu.
Melalui skema JKN, masyarakat yang belum mampu membayar iuran mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.
Yang terpenting, masyarakat bisa berobat tanpa khawatir soal biaya. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak dasar kesehatan,” tambahnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi sebagai peserta JKN, baik melalui kepesertaan mandiri maupun yang dibiayai pemerintah.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan RI Ali Ghufron Mukti mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Program JKN secara konsisten.
“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage. Komitmen ini sangat berarti untuk melindungi masyarakat dari risiko biaya kesehatan,” katanya.
Ali Ghufron menjelaskan, UHC merupakan bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh penduduk.
“UHC memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sekaligus terlindungi dari risiko finansial, sehingga tidak jatuh miskin akibat biaya pengobatan,” jelasnya.
Dengan diraihnya UHC Award 2026, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem layanan kesehatan agar semakin merata, terjangkau, dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat.
(Yoga)
#Diskominfo #OKUTimur
![]()
