BELITUNG, jejakkasus.co.id, – Satuan Pelaksana Tricakti yang membawahi 2 (dua0 Wilayah, yakni Belitung dan Belitung Timur (Beltim) berhasil mengungkap serta menggagalkan penyelundupan Pasir Timah dengan tujuan Jakarta.
Sebelum sempat lolos dikirim ke Jakarta menggunakan Kapal KM Salvia, Satlak Tricakti Sektor Wilayah Belitung ini dengan cepat bergerak mencegat dan menahan Mobil Truk Kepala warna kuning di Area Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan, Kamis ( 5/2/26 ) pagi.
Selain Truk bermuatan Pasir Timah sebanyak sekitar 7 Ton yang dikemas didalam Karung Plastik berwarna putih, juga ditemukan didalam Bak Truk berupa Paket dan puluhan Fiber Udang untuk dikirim.
Di Area Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan, Pasir Timah yang akan diselundupkan tersebut sejumlah Paket yang akan dikirim beserta Fiber Udang dipisahkan dari Mobil Truk dan disaksikan oleh pihak Beacukai, KSOP, Kepolisian serta pihak lainnya.
DanSatlak Tricakti Sektor Wilayah Belitung saat di Area Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan mengatakan, Satlak Tricakti yang bertugas di lapangan untuk mendeteksi adanya Permainan Ilegal .
“Barang ini sudah kita deteksi melalui jaringan Agen kita, dan barang ini mau dikirim, sudah kita ketahui lebih awal,” katanya.
Ia menambahkan, tentunya ini dari kegiatan yang melawan hukum dengan indikasi membawa Timah ke Jakarta dengan tidak melalui prosedur yang benar.
“Kita pelajari di lapangan, dan pengamatan sebelumnya modus yang digunakan dengan memuat barang Rongsokan dan Alat-alat Rumah Tangga.
Kali ini modus yang digunakan adalah dengan memuat Fiber Udang,” ujarnya.
Pemilik Timah sebanyak sekitar 7 Ton ini berinisial (A) warga Koba Pulau Bangka.
“Pasir Timah yang gagal diselundupkan ini tentunya dari Wilayah Belitung dimana Satlak Tricakti membawahi dua Sektor Wilayah Belitung dan Beltim,” ujar DanSatlak Sektor Wilayah Belitung.
Pasir Timah diperkirakan sebanyak 7 Ton ini akan dikirim ke GBT (Gudang Besar Timah) Gantung, Kecamatan Gantung, Belitung Timur. (MR)
![]()
