PEMALANG, jejakkasus.co.id – Kasus dugaan kekerasan yang menyeret Kepala MTs Salafiyah Al Maskuriyah di Desa Datar, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kini memasuki babak baru.
Laporan terkait dugaan pemukulan terhadap seorang siswa resmi ditindaklanjuti dan telah masuk tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pemalang, pada Jumat (27/2/2026).
Korban, (AK) menjalani pemeriksaan dengan status sebagai korban. Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Willy Triatama Bandrio, S.H., C.MDF., CPLA.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kronologi dugaan pemukulan yang dialaminya.
“Ditanya soal kejadian pemukulan, saya menjawab dengan jujur,” ujar AK usai pemeriksaan kepada jejakkasus.co.id.
Saat ditemui awak media, korban mengaku kecewa atas perlakuan yang diduga dilakukan oleh kepala sekolahnya.
“Saya kecewa, harusnya tidak ada pemukulan di lingkungan sekolah,” ungkapnya dengan nada tegas.
Sementara, kuasa hukum korban, Willy Triatama Bandrio, memastikan akan mengawal perkara tersebut hingga tuntas.
Ia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran serius bagi para pendidik agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap siswa.
“Saya akan mendampingi kasus ini sampai selesai. Ini harus menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap anak didik,” tegasnya.
Pihak keluarga korban turut berharap agar Dinas Pendidikan lebih aktif melakukan sosialisasi terkait aturan sekolah aman dari kekerasan, baik kepada guru, siswa, maupun tenaga kependidikan.
Mereka menyinggung pentingnya implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah berpotensi mengarah pada tindak pidana dan dapat menimbulkan trauma bagi peserta didik.
Untuk tahapan berikutnya, dalam proses hukum ini adalah pemanggilan terhadap terlapor guna dimintai keterangan lebih lanjut.
(Ibnu)
![]()
