jejakkasus.co.id, BELITUNG – Darti, warga Desa Buluh Tumbang sekaligus pemilik pangkalan gas LPG 3 kg, mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan agen gas LPG 3 kg Belitung Petrosindo (BP) berinisial A.
Darti menuturkan, ia mengalami kerugian berupa tabung gas LPG 3 kg yang hingga kini belum dikembalikan, meski sudah lebih dari satu tahun lamanya.
“Saya merasa ditipu oleh pihak agen Belitung Petrosindo karena tabung gas saya tidak juga dikembalikan. Kerugian saya cukup besar,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Kasus ini bermula sejak awal September 2024. Saat itu, Darti melakukan transfer pembayaran sebesar Rp4.340.000 untuk pembelian gas LPG 3 kg kepada rekening Belitung Petrosindo. Namun, pengiriman tabung tidak pernah terealisasi.
“Sejak itu saya selalu berkomunikasi melalui WhatsApp, tapi tidak ada jawaban pasti. Bahkan, banyak alasan yang tidak masuk akal,” keluhnya.
Kerugian yang dialami Darti kian membengkak seiring berjalannya waktu. Ia merinci, total kerugiannya mencapai 280 tabung gas LPG 3 kg dengan harga per tabung antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu, ditambah bukti transfer senilai Rp4.340.000. Jika ditotal, kerugian yang diderita mencapai Rp46.340.000.
“Sudah satu tahun saya menunggu. Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan dengan baik-baik, saya akan menempuh jalur hukum,” tegas Darti.
(MR)