MUARA ENIM, jejakkasus.co.id – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Muara Enim menyatakan akan melaporkan perilaku seorang anggota DPRD Muara Enim ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Mahkamah Kehormatan Partai.
Ketua GNPK-RI Muara Enim, Hidayatullah S Sos, menilai tindakan oknum anggota dewan tersebut telah melukai perasaan masyarakat. Hal itu buntut dari aksi sang legislator yang diduga menghambur-hamburkan uang di hadapan publik dalam sebuah acara.
”Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, tindakan tersebut sangat tidak pantas. Ini membuat masyarakat kecewa dan merasa tersakiti,” ujar Hidayatullah.
Menurutnya, aksi itu tak hanya menunjukkan ketidakpekaan sosial, tetapi juga dinilai melanggar kode etik sebagai anggota DPRD dan mencoreng citra lembaga legislatif.
Karena itu, GNPK-RI memastikan akan membawa kasus tersebut ke MKD dan Mahkamah Kehormatan Partai untuk mendapatkan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
”Kami segera melaporkan secara resmi karena ini sudah masuk ranah pelanggaran etik,” tegas Hidayatullah.
(Ical)
![]()
