LAHAT, jejakkasus.co.id – Dugaan praktik ilegal berupa persekongkolan jahat antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Kelompok Kerja (Pokja) dengan pihak kontraktor mencuat di Kabupaten Lahat.
Persekongkolan tersebut dituding telah merusak prinsip kompetitif, transparan, dan adil dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Pusat perhatian kini tertuju pada tender Pengadaan dan Pemasangan Lampu Jalan di Kabupaten Lahat yang diduga kuat diwarnai kecurangan dan penentuan pemenang secara sepihak.
Kejanggalan Pemenang Tender
Pemenang tender proyek tersebut, PT Viona Kencan Permai, menjadi sorotan tajam karena sejumlah kejanggalan berikut:
1. Harga Penawaran Tidak Menguntungkan Negara.
PT Viona Kencan Permai berada di urutan kelima terendah dalam penawaran. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip lelang, di mana pemenang seharusnya adalah penawar terendah untuk mengoptimalkan anggaran negara.
2. Keraguan Proses Pembuktian Kualifikasi (PK)
Perusahaan pemenang diduga kuat dimiliki oleh pengusaha asal Jakarta. Hal ini menimbulkan keraguan besar mengenai keabsahan kehadiran perwakilan perusahaan dalam proses Pembuktian Kualifikasi (PK) yang semestinya dilakukan secara langsung di Kabupaten Lahat.
Desakan Kontraktor Lokal
Menanggapi dugaan tersebut, salah satu kontraktor lokal, Dodo Arman, mendesak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk membatalkan dan memeriksa dokumen-dokumen PT Viona Kencan Permai yang diduga telah bersekongkol dengan Pokja,” ujar Dodo Arman.
Lebih lanjut, Dodo Arman menyerukan agar ke depannya panitia lelang dan pemerintah daerah lebih memperhatikan kesejahteraan kontraktor lokal dengan menjamin proses lelang yang bersih dari praktik kecurangan.
Dugaan persekongkolan ini menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari pihak berwenang di Kabupaten Lahat guna memulihkan kepercayaan publik serta memastikan penggunaan anggaran negara yang efektif dan efisien.
(Oby/Efan)
![]()
