jejakkasus.co.id, BELITUNG – Setelah sukses melepas Siswa/i Kelas XII SMKN 3 Tanjungpandan Tahun 2025 dengan Kelulusan 100% dari setiap Jurusan, SPMB Jalur Afirmasi pun berjalan lancar.
Kepala Sekolah SMKN 3 Tanjungpandan Abdul Albar, S,Ag., saat ditemui di Ruang Kerjanya mengatakan, telah melaksanakan SPMB Jalur Afirmasi atau Calon Siswa yang Tingkat Ekonominya kurang mampu.
Lanjutnya, Syarat Umum Jalur Afirmasi, yakni keluarga ekonomi tidak mampu, Calon Siswa harus berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah, seperti Penerima KIP atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Tujuan Jalur Afirmasi sebut Abdul Albar memastikan, bahwa siswa dari keluarga kurang mampu memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah di sekolah yang berkualitas.
Selain itu kata Abdul Albar, Jalur Afirmasi bagi Calon Siswa untuk meningkatkan taraf hidup keluarganya dimasa depan.
“Jalur Afirmasi juga untuk mewujudkan pemerataan pendidikan, dimana Jalur Afirmasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah dalam menciptakan Sistem Pendidikan yang Inklusif dan Adil,” katanya.
Kemudian, Kepsek Abdul Albar juga menjelaskan, bahwa Kuota Jalur Afirmasi biasanya ditetapkan minimal 15% dari total daya tampung sekolah.
Untuk di SMKN 3 ini, Jalur Afirmasi sudah memenuhi 15% dari siswa yang akan diterima, yakni 288 siswa.
“Untuk diketahui, dari 66 orang yang mendaftar Jalur Afirmasi, hanya 43 orang yang dinyatakan lolos seleksi,” ungkapnya.
Pria yang masih mengabdi 8 tahun lagi di Dunia Pendidikan ini mengatakan, bagi Calon Siswa Jalur Afirmasi setelah di Rangking kembali, akan dilihat dari data tempat tinggal dimana Calon Siswa harus jarak yang paling dekat dari tempat tinggal ke sekolah.
“Untuk Penerimaan Siswa Baru Jalur Reguler akan dilaksanakan pada tanggal 19 ini. Syarat penerimaan, selain dari Kabupaten Belitung, dapat juga dari luar Provinsi, misalnya Orang Tua Calon Siswa mutasi kerja yang dibuktikan dengan Surat Mutasi kerja ke sekolah,” pungkasnya. (MR)