Jawa Barat: Deklarasi Fakta Integritas SPMB Kabupaten Cirebon Tegaskan Komitmen Bebas Suap dan Premanisme

Jejakkasus.co.id, CIREBON KOTA – Komitmen bersama untuk mewujudkan proses seleksi masuk peserta didik baru (SPMB) yang bersih, berkualitas, dan berintegritas ditegaskan dalam kegiatan Deklarasi Bersama dan Penandatanganan Fakta Integritas Pelaksanaan SPMB Kabupaten Cirebon Tahun 2025, Rabu (11/6/2025), di Aula SMPN 1 Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, termasuk Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar serta Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan adalah Bupati Cirebon Imron Rosyadi. Dalam sambutannya, Bupati Cirebon menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan SPMB.

“Saya berharap tidak ada praktek suap menyuap, tidak ada titipan, dan tidak ada intervensi dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ini,” ujar Imron Rosyadi.

Beliau mengajak seluruh peserta untuk menjaga amanah demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.

“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang bebas dari premanisme, pungutan liar, dan tekanan dari pihak manapun. Tugas kami adalah memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama proses ini berlangsung,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengajak para kepala sekolah dan pengawas untuk memberikan ruang lebih kepada siswa dalam menyalurkan bakat melalui kegiatan ekstrakurikuler.

“Ini penting agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam kegiatan negatif. Pendidikan karakter harus berjalan seiring dengan pendidikan akademik,” ujarnya.

Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, Sekda Kabupaten Cirebon, Dr. Hilmiy Riva’i, Kepala Dinas Pendidikan, H. Ronianto, serta unsur TNI, Polsek Kapetakan, dan perangkat sekolah se-Kabupaten Cirebon.

Sebanyak lebih dari 300 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas, komite sekolah, dan pejabat terkait, ikut menandatangani fakta integritas yang menyatakan kesanggupan untuk menjalankan SPMB dengan jujur, adil, dan transparan. Fakta integritas tersebut kemudian diserahkan secara simbolis sebagai bentuk komitmen bersama.

Polres Cirebon Kota juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran, praktik suap, dan intimidasi selama proses SPMB berlangsung. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polisi 110, Layanan WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006, atau Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di 0856-110-0202.

“Pengawasan dari masyarakat sangat penting agar kita bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berintegritas. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyimpangan,” tutup AKBP Eko Iskandar.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif hingga selesai pada pukul 10.00 WIB. Deklarasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum serius dalam menegakkan integritas di dunia pendidikan.

(Fauzy)

Sumber: Humas Polres Cirebon Kota

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *