‎Diduga Bermasalah, Proyek Renovasi Puskesmas di Kota Cirebon Habiskan Miliaran Rupiah

‎jejakkasus.co.id, CIREBON – Proyek renovasi Puskesmas Kalijaga dan Puskesmas Gunungsari di Kota Cirebon, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan sejumlah kalangan.

‎Pasalnya, proyek yang menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut diduga sarat dengan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), serta dinilai tidak transparan dalam pelaksanaannya.

‎Selain itu, proyek ini juga disinyalir dikerjakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tidak memiliki sertifikasi sebagaimana mestinya.

‎Ketika awak media berusaha mengonfirmasi langsung ke lokasi proyek yang berada di wilayah Kecamatan Harjamukti, pihak perusahaan pelaksana tidak tampak di tempat.

‎Kemudian awak media hanya dapat menemui sejumlah pekerja yang enggan memberi keterangan dan meminta wartawan menghubungi seseorang berinisial “F”, yang disebut-sebut merupakan salah satu aparat aktif.



‎Senada dengan itu, upaya untuk meminta keterangan dari pihak Puskesmas Kalijaga dan Gunungsari pun tidak membuahkan hasil. Kepala Puskesmas (Kapus) tidak berada di tempat saat dimintai tanggapan terkait pelaksanaan proyek.

“Maaf Pak, saya tidak memiliki kewenangan menjawab soal proyek ini. Kebetulan Kapus sedang ada kegiatan di luar,” ujar seorang staf puskesmas.

Sejumlah pihak kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera turun ke lapangan guna mengawasi jalannya proyek yang menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah tersebut.

‎”Dugaan kami, ada banyak kejanggalan yang terlihat secara kasat mata dalam proyek ini. Saat ini kami masih menunggu salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari sumber kami untuk melakukan telaah lebih lanjut. Dugaan ini masih awal dan perlu kami lengkapi dengan data pendukung lainnya,” ungkap salah seorang pegiat sosial yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh pemerhati kebijakan publik di Kota Cirebon, Supandi menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap proyek revitalisasi puskesmas di seluruh wilayah Kota Cirebon, bukan hanya pada dua lokasi tersebut.

‎“Seluruh proyek renovasi puskesmas harus diawasi secara ketat, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Jangan sampai anggaran yang bersumber dari uang negara yang salah satunya berasal dari pajak rakyat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ini bukan uang dari nenek moyang para pejabat,” tegasnya.

Supandi menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan dana publik.

‎Ia berharap APH segera bertindak guna mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan keuangan negara dan masyarakat luas.

‎(E.K)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *