jejakkasus.co.id, BREBES – Warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kembali mendesak kepala desa mereka, Ardi Winoto, untuk mundur dari jabatannya.
Desakan tersebut muncul setelah klarifikasi yang dilakukan sebelumnya ditolak warga, karena dianggap tidak menjawab dugaan pelanggaran etika.
Koordinator warga, Sukron (40), menegaskan bahwa aksi tuntutan ini merupakan tindak lanjut dari penolakan kades atas desakan mundur.
“Hari ini kami menindaklanjuti tuntutan kemarin yang sempat ditolak kades. Kami akan terus melanjutkan perjuangan agar tuntutan ini dipenuhi,” ujar Sukron saat penyampaian di Kantor Kecamatan Tanjung, Senin (22/9/2025).
Menurut Sukron, tuduhan yang dilayangkan warga berkaitan dengan dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan kades dengan warganya sendiri.
Informasi yang beredar, hubungan tersebut bahkan telah melahirkan seorang anak berusia sekitar dua tahun, dan saat ini pihak perempuan disebut tengah hamil lagi.
“Sedangkan warga sendiri tidak tahu kapan pernikahannya terjadi. Tetangga pun tidak pernah merasakan atau menjadi saksi pernikahan tersebut,” ungkap salah seorang warga.
Seorang warga lain yang masih memiliki hubungan keluarga dengan perempuan yang diduga terlibat menuturkan bahwa kades kerap datang ke rumahnya pada tengah malam.
“Datangnya jam 12 malam,” ucapnya, yang kemudian memicu teriakan warga: “Mundur, mundur, mundur!”.
Warga juga menolak hasil klarifikasi sebelumnya karena dianggap tidak sesuai dengan fakta.
“Kami menolak hasil klarifikasi kemarin. Itu berarti sudah jelas melakukan,” tegas seorang warga.
Desakan agar kades mundur juga didukung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sengon. Ketua BPD, Khaerul Najib, menilai perbuatan yang dituduhkan sudah melanggar norma agama dan sosial.
“Saya setuju dengan masyarakat karena sudah jelas-jelas melanggar norma agama, apalagi Desa Sengon dikenal sebagai desa santri,” ujarnya usai mediasi bersama pihak kecamatan dan dinas terkait.
Plt Camat Tanjung, Nanang Raharjo, menyampaikan bahwa aspirasi warga telah diarahkan sesuai mekanisme.
“Mekanismenya sudah kami sampaikan. Kami masih menunggu surat resmi, dan nantinya akan diajukan ke Bupati,” jelasnya.
Sementara itu, Kades Sengon, Ardi Winoto, membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Apa yang dituduhkan warga, bahwa saya tidak bertanggung jawab pada dugaan istri siri, itu tidak benar,” tegasnya.
Diketahui, dalam beberapa hari terakhir masyarakat Desa Sengon telah melakukan aksi demo menuntut kades mundur. Aksi ini terus berlanjut hingga ke Kantor Kecamatan Tanjung, meski klarifikasi telah dilakukan, desakan warga tetap digaungkan.
(Warsodik)
Editor: Fauzy Rasidi