JAKARTA, jejakkasus.co.id, – Pemerintah Indonesia kembali menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terus diterjang persoalan pelayanan Kepabeanan dan citra negatif di mata publik dan Pelaku Usaha.
Ancaman ini merupakan hal paling serius yang datang dari Istana, setelah Presiden Prabowo Subianto dikabarkan siap mengambil keputusan akhir mengenai pernyataan Pembekuan Lembaga tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Pemerintah memberikan batas waktu satu tahun bagi Bea Cukai untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Jika perbaikan Internal gagal menunjukkan hasil signifikan, Opsi pembubaran siap diambil.
“Kalau memang tidak bisa perform, ya kita bekukan. Artinya, 16.000 Pekerja Bea Cukai kita rumahkan,” ujar Purbaya dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) 2025 di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Ancaman tersebut diutarakan Purbaya menyusul kegelisahan mendalam dari Dunia Usaha terkait praktik penilaian yang tidak transparan dan masifnya Impor barang yang tidak wajar.
Persoalan ini disebut menimbulkan kerugian besar bagi Industri Domestik dan penerimaan Negara. Sebab itu, langkah korektif yang terukur dan cepat menjadi keharusan. (Marta)
![]()
