jejakkasus.co.id, KOTA CIREBON – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan proyek pengaspalan Jalan Bahagia, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, yang disebut dikerjakan asal-asalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon melalui pelaksana memberikan klarifikasi resmi.
Pihaknya menegaskan bahwa seluruh pekerjaan proyek infrastruktur jalan dilaksanakan berdasarkan perencanaan teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Kontraktor pelaksana juga diwajibkan mengikuti prosedur sesuai standar konstruksi yang berlaku.
“Pengerjaan pengaspalan kami pastikan sudah sesuai standar terkait foto yang menunjukan bagian yang tidak diaspal itu merupakan bak kontrol sanitasi,” jelas pelaksana perwakilan DPUTR Kota Cirebon, Selasa (26/8/2025).
Pihaknya juga menegaskan bahwa proses pekerjaan telah melalui tahapan pengendalian mutu (quality control) secara berjenjang.
Tak hanya itu, pihaknya juga membuka diri terhadap masukan masyarakat demi tercapainya kualitas pembangunan yang optimal.
(FR)