CIREBON, jejakkasus.co.id – Informasi yang beredar luas di masyarakat terkait dugaan temuan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dipastikan tidak benar.
Lokasi yang sebelumnya disebut-sebut sebagai gudang penyimpanan BBM tersebut ternyata merupakan garasi parkir mobil dan tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan maupun distribusi BBM ilegal.
Warga sekitar menjelaskan bahwa bangunan tersebut sejak awal difungsikan sebagai garasi untuk menyimpan kendaraan operasional.
“Bangunan itu murni garasi parkir mobil. Tidak ada tangki timbun dan alat-alat BBM semacamnya,” jelas pemilik lokasi saat dikonfirmasi, Jumat, (26/12/2024).
Penelusuran di lokasi garasi juga menunjukkan tidak ditemukan bukti fisik yang mengarah pada keberadaan gudang BBM ilegal.
Pihak terkait mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang menyangkut tuduhan pelanggaran hukum.
Penyebaran informasi yang tidak akurat dinilai dapat merugikan pihak tertentu serta berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan isu dugaan temuan gudang BBM di Kabupaten Cirebon tidak lagi disalahartikan.
Semua pihak diminta mengedepankan prinsip verifikasi dan konfirmasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
(Tim)
