PALI, jejakkasus.co.id, – Keterlambatan pembayaran gaji bagi bidan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Anggota DPRD PALI, H. Darmadi Suhaimi, SH, secara langsung mempertanyakan kejelasan pembayaran gaji tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) PALI melalui pesan WhatsApp. Ia meminta penjelasan resmi lantaran hingga kini hak para bidan P3K belum juga dicairkan.
“Pak Kadinkes, mohon informasi terkait gaji bidan P3K yang sampai sekarang belum dibayar. Kami minta penjelasan,” tulis Darmadi dalam pesan tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak Dinas Kesehatan PALI menyampaikan bahwa mereka baru saja melakukan audiensi dengan Bupati PALI. Dalam pesan balasan disebutkan, pencairan gaji P3K direncanakan akan direalisasikan pada minggu depan.
“Insya Allah minggu depan PPPK lingkup Dinas Kesehatan akan menerima gaji,” demikian jawaban pihak Dinkes.
Namun demikian, Darmadi menilai penjelasan tersebut belum cukup. Ia menegaskan bahwa DPRD perlu mengetahui secara rinci akar permasalahan keterlambatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Apa persoalannya? Kami di DPRD harus tahu. Soal gaji tidak bisa diperlakukan seperti ini,” tegasnya.
Keterlambatan gaji ini menjadi sorotan tajam, mengingat para bidan P3K merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Meski hak mereka belum dibayarkan hingga berbulan-bulan, pelayanan kesehatan di lapangan tetap berjalan.
DPRD PALI menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan serta meminta klarifikasi mendalam dari dinas terkait demi melindungi hak tenaga kesehatan.
Sementara itu, Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, menyampaikan kekecewaan mendalam atas kondisi tersebut. Ia menilai keterlambatan gaji selama tiga bulan bukanlah waktu yang singkat, terlebih menyangkut kebutuhan hidup dasar para pegawai.

“Tiga bulan itu bukan waktu singkat. Ini menyangkut makan, minum, dan beban hidup lainnya. Apalagi alasannya baru sekarang berkoordinasi dengan bupati. Lalu bulan-bulan sebelumnya ke mana?” ujar Aprizal.
Ia juga menyoroti beredarnya unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa kondisi serupa terjadi di Dinas Lingkungan Hidup PALI. Menurutnya, situasi ini sangat memprihatinkan mengingat para pegawai tersebut digaji menggunakan anggaran negara.
“Kalau pegawai yang dibiayai APBN dan APBD saja bisa terlambat, apalagi honor daerah atau tenaga kerja sukarela, bisa saja sampai akhir tahun belum menerima haknya,” ungkapnya.
Aprizal pun mengingatkan agar para pemimpin daerah tidak hanya berorientasi pada pencitraan semata.
“Pemimpin jangan hanya sibuk pencitraan dan cengengesan. Jangan cuma memikirkan kendaraan dinas bernilai miliaran. Yang utama adalah tanggung jawab terhadap rakyat dan pegawai,” tutupnya.
(Ical)
![]()
