Sumsel: Gerak Cepat FMPL Agendakan Laporan ke Mapolres Lahat Terkait Dugaan Pelanggaran Pergub Angkutan Batu Bara

jejakkasus.co.id, LAHAT – Forum Masyarakat Peduli Lahat (FMPL) menunjukkan aksi nyata dalam merespons berbagai persoalan publik yang terjadi di Kabupaten Lahat. Hanya dalam hitungan jam setelah menggelar pertemuan di Sekretariat FMPL, tepatnya di kediaman Aprizal Muslim, Jalan Srikaton, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, pada Kamis siang (3/7/2025), forum ini langsung melakukan gerak cepat (move fast) dengan melayangkan tembusan laporan pengaduan ke Mabes Polri melalui Mapolres Lahat, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Lahat.

FMPL merupakan aliansi gabungan dari para aktivis senior, insan pers, dan pimpinan media lokal, salah satunya Pimpinan Redaksi Lahathotline.com, yang dikomandoi oleh Aprizal Muslim. Usai menyampaikan surat tembusan pengaduan, kegiatan dilanjutkan dengan press release yang menyampaikan pokok-pokok aduan mereka.

Dalam keterangannya, Aprizal Muslim yang juga menjabat sebagai Ketua GNPK-RI Sumatera Selatan, menegaskan bahwa agenda FMPL kali ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Tata Cara Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalan Umum.

“Sangat disayangkan, meski Pergub ini sudah ada sejak lama, namun pengangkutan batu bara melalui jalan umum masih berlangsung hingga menimbulkan insiden tragis. Salah satunya adalah ambruknya Jembatan Muara Lawai, yang disebabkan oleh empat truk bertonase tinggi yang sarat muatan batu bara, sehingga masyarakat kini kesulitan melintas seperti sedia kala,” ungkap Aprizal.

Lebih lanjut, FMPL menilai bahwa kejadian ini bukan hanya kelalaian, tetapi mencerminkan pembiaran terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan regulasi. Karena itu, FMPL menuntut agar kasus ini ditindaklanjuti hingga pada tahap gugatan class action oleh masyarakat sipil melalui jalur NGO (Non-Governmental Organization).

“Kami tegaskan, aksi kami ini murni dari panggilan hati nurani, bukan pesanan dari pihak manapun,” tegas Pimpinan Redaksi Lahathotline.com dalam pernyataannya.

FMPL berkomitmen terus mengawal isu-isu strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama dalam hal kerusakan infrastruktur, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran regulasi tambang, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan hukum.

(Oby/Ical)

Editor: Fauzi Rasidi