MUARA ENIM, jejakkasus.co.id — Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Muara Enim menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mengungkap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai masih terjadi dalam tubuh birokrasi Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Ketua GNPK-RI Kabupaten Muara Enim, Hidayattullah S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya kini terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri berbagai indikasi penyimpangan di sejumlah badan dan instansi pemerintah.
“Kami tidak akan pandang bulu dalam mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Muara Enim. Jika diperlukan, kami akan melaporkannya secara langsung kepada Kejaksaan Agung RI dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Hidayattullah.
GNPK-RI juga berencana mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama penyidik KPK untuk segera turun langsung ke lapangan, memastikan proses penelusuran berjalan lebih objektif dan menyeluruh.
Lebih lanjut, Hidayattullah menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna mempercepat proses pengumpulan data dan informasi terkait dugaan penyimpangan anggaran maupun praktik koruptif lainnya.
“Kami berkomitmen bertindak tegas. Siapapun yang terbukti melakukan tindakan korupsi, akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses,” ujarnya.
GNPK-RI berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari upaya besar dalam memberantas korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Muara Enim.
(Ical)
