MUARA ENIM, jejakkasus.co.id – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Muara Enim meminta kepada aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk segera membubarkan pangkalan ojek liar yang dinilai meresahkan masyarakat.
Organisasi tersebut menilai, keberadaan pangkalan ojek yang tidak berasal dari penduduk setempat telah menimbulkan keresahan di sejumlah wilayah, khususnya di gang-gang, lorong, dan sekitar gapura desa di Kecamatan Muara Enim.
Ojek Liar Dinilai Mengganggu Ketertiban Warga
Menurut laporan yang diterima GNPK-RI Muara Enim, sejumlah warga melaporkan adanya ojek liar non-domisili yang kerap mangkal di berbagai titik tanpa izin resmi.
Keberadaan mereka dinilai mengganggu ketenangan warga serta mempersulit ojek lokal yang merupakan penduduk asli setempat untuk mencari penumpang.
Selain itu, GNPK-RI menilai bahwa aktivitas ojek liar ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, bahkan dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindak kriminal di wilayah tersebut.
“Banyak laporan warga yang merasa resah karena keberadaan ojek liar di gang-gang dan gapura desa. Mereka bukan warga asli dan tidak berizin, sehingga perlu segera ditertibkan,” tegas perwakilan GNPK-RI Kabupaten Muara Enim.
Koordinasi dengan Pemerintah dan Aparat
Menanggapi laporan tersebut, GNPK-RI Muara Enim langsung melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan dan aparat keamanan, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk menindaklanjuti keresahan warga.
GNPK-RI meminta agar pihak kelurahan segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan aparat terkait melakukan pembubaran pangkalan ojek liar yang berada di gang, persimpangan, maupun gapura desa.
“Kami minta pemerintah dan aparat segera bertindak agar kondisi keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga. Jangan sampai keberadaan ojek liar ini menimbulkan potensi gangguan ketertiban,” tambahnya.
Menjaga Cipta Kondisi Aman
GNPK-RI Muara Enim menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan untuk menjaga ciptakondisi yang aman dan tertib di lingkungan warga.
Organisasi tersebut berharap agar semua pihak, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat, dapat bersinergi menjaga keamanan lingkungan serta mendukung penertiban pangkalan ojek yang tidak sesuai aturan.
(Ical)
