
JAKARTA, jejakkasus.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, yang mulai berlaku hari ini di seluruh Indonesia.
Kebijakan strategis ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah Indonesia, dan menjadi langkah penting di tahun kedua kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Amran menjelaskan, penurunan harga pupuk ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Tanah Air. Selama ini, harga pupuk cenderung mengalami kenaikan setiap tahun, sehingga kebijakan ini menjadi angin segar bagi kalangan petani.
“Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden Prabowo, sebagai kabar baik bagi seluruh petani Indonesia. Pemerintah memastikan pasokan pupuk tetap aman dan harga terjangkau,” tegas Mentan Amran.
Dalam kebijakan ini, harga pupuk urea turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000, sementara harga pupuk NPK turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per zak.
Amran menegaskan bahwa pemerintah akan mengawasi secara ketat distribusi pupuk agar tidak ada pihak yang menaikkan harga di tingkat distributor.
“Apabila ditemukan ada distributor yang menaikkan harga, izinnya akan segera dicabut dan akan diproses secara hukum,” ujar Amran dengan tegas.
Pemerintah menilai, keberhasilan menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen ini menjadi bukti nyata komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat sektor pertanian nasional melalui kebijakan efisiensi yang berpihak pada petani.
(MRT)