jejakkasus.co.id, LAHAT – Warga Kecamatan Pagar Gunung (Pagun), Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mendadak digemparkan dengan kabar diamankannya seluruh kepala desa (Kades) beserta Camat Pagun oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (24/7/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para Kades dan Camat Pagar Gunung diduga terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Kejari Lahat.
Penangkapan tersebut terjadi saat para Kades sedang berkumpul di kantor Kecamatan Pagun.
“Benar, saat itu kami melihat seluruh kepala desa dan camat langsung digelandang ke dalam mobil dan dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Lahat,” ujar Mirwandi (48), warga Kecamatan Pagun, Kamis (24/7/2025).
Tak hanya ditangkap, menurut sumber di lapangan, para Kades dan Camat yang terjaring OTT tersebut langsung dibawa ke Palembang bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Belum diketahui pasti terkait dugaan kasus atau proyek apa yang melibatkan para pejabat desa tersebut.
Namun sumber menyebut, penyidik telah mengantongi bukti awal cukup kuat hingga dilakukan OTT secara serentak.
Saat mencoba menelusuri perkembangan terbaru di Kantor Kejari Lahat pada malam harinya, suasana kantor terlihat sepi dan tertutup.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Lahat maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait detail kasus, jumlah pasti tersangka, maupun barang bukti yang diamankan.
Penangkapan serentak terhadap Camat dan seluruh Kades di Kecamatan Pagun ini mengejutkan warga. Banyak warga mengaku kehilangan sekaligus prihatin atas kejadian tersebut.
“Kami sangat kaget dan merasa kehilangan. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran agar ke depan pemimpin desa lebih bersih dan amanah,” ungkap Mirwandi.
(Obby/Ical)