Jejakkasus.co.id, JAKARTA – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes., didampingi Kepala Dinas PMD H. Rusman menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Krakatau Ballroom, Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (22/9/2025).
Rakornas ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian dan dibuka langsung oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian. Acara mengusung tema, “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat.”
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi inisiatif Tim Pembina Posyandu Pusat. Ia menilai forum nasional ini penting untuk menyamakan persepsi agar daerah dapat mewujudkan wilayah yang aman, tenteram, sehat, dan sejahtera.
“Posyandu memiliki tugas membantu kepala desa/lurah dalam pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat di desa maupun kelurahan. Tugas Posyandu dilaksanakan berdasarkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” jelas Tito.
Sementara itu, Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa seluruh Posyandu di berbagai tingkatan, mulai dari kabupaten hingga kader desa, harus mampu melaksanakan enam SPM tersebut.
“Kami sengaja mengundang para istri menteri yang kementeriannya menjadi pengampu enam SPM, yakni Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, serta Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Hal ini agar koordinasi terkait kebutuhan dasar masyarakat dapat berjalan sesuai bidang masing-masing,” ujarnya.
Tri Tito juga meminta para ketua Tim Pembina Posyandu di provinsi, kabupaten, dan kota untuk melakukan pembinaan hingga tingkat desa dan kelurahan, sehingga pelayanan dasar masyarakat benar-benar terpenuhi. Ia menyampaikan bahwa per 17 September 2025, Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemdes telah menerbitkan 4.580 nomor registrasi Posyandu, termasuk di Kabupaten OKU Timur.
Di akhir acara, dr. Sheila Noberta menyampaikan harapannya agar Rakornas ini menjadi momentum bagi penguatan peran Posyandu di daerah.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan banyak ilmu dan masukan dari acara ini. Harapan kami, enam SPM Posyandu dapat benar-benar dijalankan dengan baik dan berkelanjutan. Dengan begitu, Posyandu bisa menampung aspirasi masyarakat, memupuk persatuan, serta mempercepat pelayanan pemerintah desa kepada warga,” ujarnya.
(Yoga)
Editor: Fauzy Rasidi