KABUPATEN CIREBON, jejakkasus.co.id, – Polresta Cirebon melalui Polsek Pabuaran mengamankan 7 (Tujuh) Pemuda yang diduga merupakan anggota Geng Motor di Jalan Buyut Roda termasuk Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Jumat (9/1/2026) pukul 01.00 WIB.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H, S.I.K., M.H., mengatakan, tujuh anggota Geng Motor tersebut berinisial DM (24), KA (18), RS (16), SH (19), IR (22), ZDA (18), dan MR (16). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.
“Kami juga mengamankan barang bukti Senjata Tajam berupa Panah beserta Anak Panah, Clurit 2 buah, 1 buah Samurai, dan 1 buah Golok, 4 Unit Sepeda Motor dan lainnya,” katanya.
Ia mengatakan, para anggota Geng Motor beserta seluruh barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pabuaran. Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga para Geng Motor itu hendak Tawuran.
“Awalnya, kami mendapatkan laporan mengenai keberadaan sekumpulan Pemuda yang diduga membawa Senjata Tajam dan hendak Tawuran. Kami langsung mendatangi dan menggeledah mereka lalu menemukan Senjata Tajam, sehingga diamankan,” pungkasnya. (E. Kurtis)
