Jawa Barat : Aksi Heroik Polisi Selamatkan 4 Pelaku Leasing Warga Cirebon Dari Amukan Masa

MAJALENGKA- JK. Aksi bersimpuhnya untuk selamatkan nyawa dari amukan massa jadi Viral. Kedua Bintara Polisi itu yakni Brigadir Sugiatna dan Brigadir Endan Hamdan. Sebuah video yang menayangkan aksi heroik kedua (2) Polisi menjadi viral di media sosial.

Kedua Polisi itu terekam kamera warga saat meredam amarah massa yang datang karena kesalahan informasi bahwa telah tertangkap pelaku pencuri mobil.

Brigadir Sugiatna dan Brigadir Endan Hamdan terlihat di hadapan massa, memohon agar menghentikan aksi anarkistis terhadap seorang Leasing mobil, bukan tanpa alasan Brigadir Sugiatna selaku Kasium Polsek Malausma Polres Majalengka melakuhan hal tersebut.

Saat itu, massa pada hari Senin tanggal 09 Maret 2020, sekira pukul 14.30 Wib datang 6 orang yang mengaku dari pihak salah satu leasing mobil dari Cirebon ke rumah Sdr. Kurdi, di Dusun Cilimus, Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka. Maksud dan tujuan dari pihak leasing tersebut menanyakan tentang 1 (Satu) unit kendaraan mobil merk Suzuki APV warna hitam.

Pada saat itu kendaraan R4 APV tersebut sedang dicuci didekat rumah Sdr. Kurdi, tidak lama kemudian ketika Sdr. Kurdi, keluar rumah dan diketahui kendaraan R4 APV tersebut sudah tidak ada, diduga dibawa oleh salah seorang dari pihak leasing tersebut, dengan spontan Sdr. Kurdi, berteriak ” mobil aing aya nu madog” (Mobil saya ada yang mencuri), kemudian ditanggapi oleh masyarakat sekitar.

Menurut Brigadir Sugiatna pada saat itu massa sudah memukuli korban yang merupakan pekerja Leasing dan di dapati 4 orang dari pihak leasing yang tertinggal.

Kemudian sekira pukul 15.00 Wib ke-4 orang tersebut dibawa ke Kantor Desa Banyusari, dan ke 4 orang tersebut diamankan oleh Personil Polsek Malausma.

Selanjutnya dilimpahkan ke SatReskrim Polres Majalengka. Emosi warga akhirnya mereda melihat kedua (2) Polisi Polsek Malausma bersimpuh dan memohon agar tidak melakukan aksi anarkistis.

Kapolres Majalengka AKBP. Bismo Teguh Prakoso melaui Kapolsek Malausma IPTU. H.Daud membenarkan atas kejadian tersebut ke-4 orang Leasing mobil telah diamankan oleh personil Polsek Malausma Polres Majalengka dari amukan masa kemudian ke-4 orang Leasing selanjutnya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Majalengka. (Ratu-001)

Sumber:HumasPolresMajalengka

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *