jejakkasus.co.id, CIREBON – Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) MPC mengunjungi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Selasa (18/02/2025).
Kunjungan tersebut untuk memberikan Salinan SK Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3).
Dalam kunjungannya ke Disnaker Kabupaten Cirebon, Ketua B2P3 H. Indang Muzizat didampingi Wakil Ketua 1, yaitu Riharjo (Rudi), Jabidin, Akid, Sanusi, Taryudi, Nakarno, Caridi dan Suci.
H. Indang Muzizat menerangkan, bahwa memberikan SK pada Dinas terkait adalah wajib hukumnya, sebagai bukti legalnya B2P3 yang sudah terbentuk di Kabupaten Cirebon, sehingga ketika eksis di lapangan tidak ragu-ragu dalam menjalankan fungsi Kontrol Sosial Organisasi.
“Dan berani untuk mediasi apabila ada sengketa antara Buruh dengan pihak Perusahaan,” tegasnya kepada jejakkasus.co.id
Menurut H. Indang, bahwa kehadiran B2P3, sebagai Jembatan antara Buruh dengan Pengusaha, sehingga ada keseimbangan di antara keduanya.
“Antara Buruh dan Pengusaha saling menghargai dan saling memenuhi haknya masing-masing, sehingga keduanya saling membutuhkan. Kalau sudah ada ketergantungan antara keduanya,” terangnya.
“Maka jelas akan ada upaya untuk saling menjaga perasaan, sehingga Buruh akan berusaha maksimal bekerja agar Perusahaan untung dan Pengusaha memenuhi kewajibannya pada Buruh (Pekerja),” ujarnya.
“Sehingga, Buruh (Pekerja) akan tambah semangat dalam menjalankan pekerjaannya,” pungkasnya. (Tim JK)