Jawa Barat : Bawaslu Resmi Aktifkan 31 Panwascam dan 317 PKD

INDRAMAYU- JK. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu telah mengaktifkan kembali 31 Panwascam dari 93 anggota Panwaslu Kecamatan, 248 jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan 317 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada hari Minggu (14/6/2020).

Bawaslu mengaktifan kembali jajaran pengawas Pemilu baik di tingkat Kecamatan (Panwascam) maupun tingkat Kelurahan dan Desa (PKD) dengan merujuk pada Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 0197/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2020.

Dari 248 jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan, terdapat pergantian sebanyak 9 orang dari 8 Kecamatan, yakni Kecamatan Arahan, Bongas, Indramayu, Anjatan, Tukdana, Kroya, Widasari, dan Cantigi.

Sedangkan dari jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terdapat 2 orang yang mengundurkan diri, yakni dari Desa Tawang Sari Kecamatan Arahan dan Desa Sukareja Kecamatan Balongan Indramayu.

“Terdapat 9 orang jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan dari 8 Kecamatan yang melakukan pergantian, juga 2 PKD dari 2 Desa dan 2 Kecamatan yang melaksanakan Pergantian Antar waktu (PAW),” ujar Nurhadi, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu.

Lanjut Nurhadi, jajaran Pengawas Pemilu Kabupaten Indramayu, baik Panwaslu Kecamatan maupun Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan perdana pada pelaksanaan Pilkada lanjutan.

Pada saat pelantikan PPS se-Kabupaten Indramayu yang di laksanakan tanggal 15 Juni 2020, pengawasan ini dilaksanakan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui investigasi. Pungkasnya. (Ron)