Jawa Barat: Bupati Indramayu Berhasil Tarik Pajak Pertamina Balongan Sebesar Rp 33,9 Miliar

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Kebijakan dan terobosan-terobosan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar bersama perangkatnya dalam menarik Pajak terhadap PT. Pertamina Balongan Indramayu mengalami peningkatan.

Tak tanggung-tanggung, ditangan Bupati Indramayu Nina Agustina berhasil menarik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari PT Pertamina Balongan sebesar Rp 33,9 Miliar.

Capaian tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pertamina RU VI Balongan per 13 Juli 2022 untuk dua Obyek Pajak, yakni Kilang Balongan dan Perumahan Bumi Patra.

Sekaligus menjadi suatu hal yang membanggakan atas kebijakan Bupati Indramayu saat ini mengingat, tahun sebelumnya dua Obyek Pajak itu dijadikan satu SPPT sehingga penerimaan PBB untuk Pemkab Indramayu rendah.

“Sekarang dijadikan dua Obyek, yakni Kilang yang di Balongan dan perumahan yang ada di Desa Singajaya. Tentu menjadi catatan besar, karena selama ini tidak ada pemutakhiran data SPPT,” tukas Nina, Minggu 24 Juli 2022.

Dijelaskan Nina,  pemutakhiran data itu sekaligus menjadi klaim bagi Pemkab Indramayu agar Pertamina RU VI Balongan wajib membayar PBB sesuai dengan SPPT yang sudah diterbitkan.

Sebelumnya, kata Nina, PBB dari Pertamina RU VI Balongan diterima Pemkab Indramayu hanya sebesar Rp 10,7 miliar setahun. Penerimaan sebesar itu, kata dia, hanya ada dalam satu SPPT.

Rinciannya, luas Bumi 6.532.992 meter persegi dan Bangunan 769.652 meter persegi. Namun setelah dilakukan pemutakhiran data, SPPT itu lalu dipisah menjadi dua.

Hasilnya, kini Pertamina RU VI Balongan berkewajiban membayar PBB SPPT Kilang Balongan dari Rp 10,7 miliar menjadi Rp 22,6 miliar, dan SPPT Perumahan Bumi Patra di Desa Singajaya dari semula Rp 0 menjadi Rp 11,3 miliar.

Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras Tim dan seluruh perangkat. Tim jeli melihat ada peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Sektor Perpajakan,” tandas Nina.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Ady Setiawan menyebut, keberhasil menarik Pajak cukup besar sebagai PAD ini menjadi bukti kerja nyata Nina Agustina.

Tanpa kejelian dan sikap cermat Nina, PAD sebesar akan sulit didapat.

“Beliau (Bupati) menurut saya luar biasa, mampu membaca peluang untuk menambah PAD Indramayu. Ini bukti, bahwa Nina telah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indramayu,” ujar Ady.

Ady meyakini, Nina akan terus melakukan terobosan-terobosan baru untuk peningkatan PAD sebagai modal pembangunan untuk masyarakat ke depan.

“Ide-ide beliau sangat bagus, dan sudah banyak dibuktikan lewat kegiatan. Jadi, beliau tidak perlu terganggu tudingan miring tentang kinerja, apalagi hanya sekadar membahas soal warna Cat Jembatan,” pungkasnya. (Ron/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *